Guru Non ASN Sulsel Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 28 Juni 2021 - 18:34 WIB
loading...
A A A
Dia mencontohkan, jika guru non ASN masuk dalam kepesertaan, maka saat meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan Rp42 juta.

“Itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, jadi di manapun meninggalnya tetap BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta, ditambah nantinya uang atau dalam bentuk beasiswa itu maksimal Rp174 juta. Ketika terjadi risiko meninggal dunia maka akan diberikan santunan akibat kecelakaan kerja itu besarannya 48 dikalikan upah yang dilaporkan. Jadi dengan adanya dua perlindungan ini tentunya diharapkan minimal tingkat kesejahteraan pekerja bisa lebih baik dan ketika terjadi risiko, roda perekonomian tentunya tidak berhenti di situ dan tentunya hal ini sangat membantu pemerintah manakala terjadi resiko,” terangnya.

Baca juga:Penerima PKH di Maros Akan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Hendrayanto menuturkan, dengan membayar iuran Rp10.000, tenaga pendidik sudah bisa terlindungi dengan dua program itu. Bahkan, informasinya, tahun depan Pemprov Sulsel akan melindungi melalui anggaran daerah.

“Nah tapi pada kesempatan ini karena betapa pentingnya namanya perlindungan, sistem mekanisme pembayaran iuran itu sifatnya masih swadaya atau mandiri atau sepenuhnya kami serahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ,” katanya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Sulsel , Muhammad Jufri menyebutkan, di Sulsel terdapat 11.000 guru non ASN, tersebar di 24 kabupaten/kota. Mereka ada yang dibayar melalui dana APBD Sulsel dan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Kisah Pilu Keluarga...
Kisah Pilu Keluarga Anggota KPPS Lebak Meninggal Dunia Tak Terima Santunan
Bank Jatim dan BPJS...
Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan...
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota KPPS Pemilu 2024
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved