Tuntut Pembatalan Anggota Dewan, Akses Gedung DPRD Mimika Ditutup Timbunan Pasir

Senin, 28 Juni 2021 - 14:45 WIB
loading...
Tuntut Pembatalan Anggota...
Pintu masuk dan pintu keluar Gedung DPRD Mimika ditutup timbunan pasir. Foto/iNews TV/Nathan Making
A A A
MIMIKA - Aksi protes nyleneh dilakukan oleh anggota DPRD Mimika , periode 2014-20219. Mereka menutup akses masuk dan keluar Gedung DPRD Mimika , dengan tumpukan pasir, sambil memasang sepanduk berisi hasil gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Baca juga: Timika Papua Gempar! 25 Siswa di Asrama Dilecehkan dan Dipukul Guru Honor

Dalam sepanduk tersebut, termuat putusan tetap PTUN Jayapura No. 2/pen.inkraht/202/ptun.jpr tertanggal 8 Juni 2021, yang memenangkan para penggugat. Akibat aksi tersebut, akses ke gedung yang ada di Jalan Cenderawasih SP 2 Timika ini, sempat tidak bisa dilalui.



Beruntung petugas keamanan sigap. Mereka mengerahkan alat berat dan truk, untuk membongkar tumpukan pasir tersebut. Usai dibongkar, para staf Gedung DPRD Mimika , akhirnya berhasil masuk ke ruang kerjanya, setelah sebelumnya sempat tertahan di pintu masuk.

Baca juga: Tembok PPU Katolik Parapat Roboh, 3 Nyawa Melayang

Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019, Yohanes Kibak mengatakan, aksi blokade Gedung DPRD Mimika ini murni dari beberapa anggota DPRD periode lalu, dan tanpa ada diboncengi oleh kepentingan siapapun.

"Adanya keputusan PTUN Jayapura, kami menuntut SK Gubernur Papua No. 155/266 tahun 2019 tertanggal 14 September 2019 tentang peresmian keanggotaan DPRD Mimika dibatalkan, karena dinyatakan gugur demi hukum," tegasnya.

Baca juga: Maros Gempar, Pasangan Sejoli Asyik Mesum di Masjid Lalu Curi Kotak Amal

Dia menyebutkan, perjuangan untuk mendapatkan keadilan ini telah dilakukan selama 1,5 tahun, dan hasilnya telah dinyatakan menang. Dengan keputusan tetap pengadilan tersebut, menurutnya otomatis keanggotaan DPRD Mimika vakum.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
1.525 Tentara Lapis...
1.525 Tentara Lapis Baja Israel Tuntut Diakhirinya Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved