Sindikat Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Pangkalpinang Ditangkap, Modusnya Palsukan Segel

Senin, 28 Juni 2021 - 10:01 WIB
loading...
Sindikat Pengoplos Gas...
Sindikat pengoplos gas elpiji 3 Kilogram (Kg) di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ditangkap polisi
A A A
BANGKA BELITUNG - Sindikat pengoplos gas elpiji 3 Kilogram (Kg) di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ditangkap polisi. Modusnya, pelaku menggunakan segel palsu yang dibuat mirip dengan aslinya.

Tiga orang pelaku ditangkap oleh jajaran Unit II Tipiter Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga, Sabtu (26/6/2021).

Aksi yang sangat merugikan masyarakat tersebut, dilakukan pelaku dengan modus memindahkan isi tabung gas elpiji 3 Kg, ke tabung gas kosong ukuran 12 Kg. Setelah terisi pelaku lalu mejualnya dengan harga gas 12 Kg.

"Tim kami berhasil menungkap kasus ini berkat laporkan warga. Ini salah satu penyebab gas melon sering langkah di masyarakat kecil, ternyata ulah pelaku pengoplos ini," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Viral! Dua Pengemis Sehat Fisik Bertukar Tongkat, Pura-pura Pincang Demi Uang Receh

Ketiga pelaku masing-masing berinisial Rudinsyah (32) warga Desa Kace, Kabupaten Bangka, Rudi Nugraha (39) warga Jalan Cempedak, Kelurahan Keramat Pangkalpinang dan Muherdi Effendi.

Para pelaku diamankan ditempat berbeda. Saat diamankan salah satu pelaku sedang mengoplos gas, disebuah kontrakan Jalan Cempedak, Kecamatan Rangkui. "Kami akan tindak tegas oknum pelaku usaha yang nakal seperti ini. Karena banyak merugikan masyarakat kecil," ujar Adi Putra.

Untuk mengelabui pembeli, para pelaku melakukan penyegelan menggunakan segel palsu ke tabung gas 12 Kg. Sehingga seolah-olah tabung gas 12 nampak asli.

Baca juga : Empat Menit Sebelum Gempa M5,3 Guncang Gunungkidul, Merapi Semburkan Wedus Gembel

Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti alat oplos, tabung gas ukuran 3 Kg dan 12 Kg, sejumlah segel gas palsu dan barang bukti lainnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 55 subsider pasal 53 huruf d UU RI No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diubah pada pasal 40 angka 8 dan 9 UU RI No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan atau pasal 62 ayat (1) jo pasal 10 huruf a UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Penyebab Kebakaran SPBE...
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Akibat Kebocoran saat Mengisi Tabung Besar
Bupati Aceh Utara Ungkap...
Bupati Aceh Utara Ungkap Elpiji 3 Kg Masih Langka Pascabencana
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Polres Priok Ungkap...
Polres Priok Ungkap Pengoplosan Elpji 3 Kg Subsidi, 6 Pelaku Ditangkap
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Bahlil Buka Suara Soal...
Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Pemerintah Hanya Jamin Gas Subsidi
BBM dan Elpiji Subsidi...
BBM dan Elpiji Subsidi Disalahgunakan, Boni Hargens: Polri Bergerak Tegas dan Cepat
Rekomendasi
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved