Perangi COVID-19, Polres Jepara Kerahkan Personel Edukasi Masyarakat
Senin, 28 Juni 2021 - 05:50 WIB
loading...
Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
JEPARA - Tingginya angka COVID-19 di Jepara Jawa Tengah (Jateng) menjadikan semua kalangan waspada. Termasuk personel polisi dikerahkan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus memerangi penyebaran virus COVID-19.
"Kegiatan upaya percepatan pemulihan COVID-19 di Jepara dan beberapa wilayah zona mera menjadi atensi untuk diakselerasi," kata Kabid Humas Polda Jateng, AKBP M Iqbal, Minggu (27/6/2021). Baca juga: Satu Pasien COVID-19 Meninggal, Timor Tengah Utara Kembali Masuk Zona Merah
Dia menjelaskan, semua jajaran Polres Jepara dikerahkan untuk penanganan pandemi COVID-19. Di antaranya adalah Satuan Sabhara yang melaksanakan patroli dilaogis dan imbauan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di wilayah hukum Polres Jepara.
"Di antaranya tentang penerapan protokol kesehatan dengan cara 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) serta pembagian masker. Dengan sasaran Terminal Jepara, Perumahan Jepara Kurnia Asri, Terminal Pecangaan, Pos Ojek Pasar Kalinyamatan," terangnya.
Selain itu, Satuan Lalu Lintas juga melaksanakan penerangan keliling untuk mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga melaksanakan penyemprotan desinfektan oleh Brimob serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan khususnya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
"Kegiatan upaya percepatan pemulihan COVID-19 di Jepara dan beberapa wilayah zona mera menjadi atensi untuk diakselerasi," kata Kabid Humas Polda Jateng, AKBP M Iqbal, Minggu (27/6/2021). Baca juga: Satu Pasien COVID-19 Meninggal, Timor Tengah Utara Kembali Masuk Zona Merah
Dia menjelaskan, semua jajaran Polres Jepara dikerahkan untuk penanganan pandemi COVID-19. Di antaranya adalah Satuan Sabhara yang melaksanakan patroli dilaogis dan imbauan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di wilayah hukum Polres Jepara.
"Di antaranya tentang penerapan protokol kesehatan dengan cara 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) serta pembagian masker. Dengan sasaran Terminal Jepara, Perumahan Jepara Kurnia Asri, Terminal Pecangaan, Pos Ojek Pasar Kalinyamatan," terangnya.
Selain itu, Satuan Lalu Lintas juga melaksanakan penerangan keliling untuk mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga melaksanakan penyemprotan desinfektan oleh Brimob serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan khususnya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Lihat Juga :