Penyelundupan 220 Kg Ganja dari Aceh Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Minggu, 27 Juni 2021 - 14:38 WIB
loading...
Penyelundupan 220 Kg...
Petugas BNNP Jabar menggeledah truk Fuso yang dikendarai tersangka Andri di rest area Km 19, Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekas. (Foto: BNNP Jabar)
A A A
BANDUNG - Penyelundupan ganja asal Aceh seberat 220 kilogram digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar. Petugas juga menangkap pelaku Andri Perdana (32), sopir truk yang membawa ratusan kilogram narkotika golongan 1 tersebut.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Dr Benny Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan 220 kg ganja ini berawal dari informasi diperoleh Bidang Pemberantasan BNNP Jabar yang menyebutkan akan ada penyelundupan ganja dari Aeh ke wilayah Jawa Barat.

baca juga: Percepat Penanganan Pandemi, Kota Bandung Targetkan Vaksinasi 2,3 Warga

Informasi tersebut, kata Benny, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kabid Berantas BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi bersama anggota dibantu tim intel BNN RI. Hasilnya, diperoleh informasi ratusan kilogram ganja yang terbagi dalam 220 paket itu dibawa menggunakan sebuah truk.

"Pada Jumat 25 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, tim siaga di Rest Area Kilometer (Km) 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tak lama kemudian datang truk yang dicurigai dikendarai tersangka Andri Perdana," kata Kepala BNNP Jabar, Minggu (27/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Bongkar: Tidur Sambil...
Bongkar: Tidur Sambil Duduk? Dandy Panjawi Bongkar Kebiasaan Unik yang Bikin Azia Riza Melongo!
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
Diduga Jadi Target Berikutnya,...
Diduga Jadi Target Berikutnya, Mas Den Akui Hidup dalam Ketakutan setelah Kehilangan Keluarga!
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved