Puluhan Warga Kena Tipu untuk Kerja Tambang Dijanji Gaji Puluhan Juta
Minggu, 27 Juni 2021 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
"Ini yang sementara kami lakukan pengejaran terhadap terlapor, inisial IS. Itu yang diduga mengkoordinir dan mengambil uang dari 55 orang. Asalnya macam-macam ada dari Gowa, Bulukumba, Pinrang, Barru, Palopo dan lain-lain," kata Lando kepada Sindonews, Minggu (27/6/2021).
Laporan diterima pada Sabtu (26/7) itu tengah didalami penyelidik Satreskrim Polrestabes Makassar . Lando menyatakan pihaknya sementara mengumpulkan bahan dan keterangan dari pada pelapor. "Untuk terlapor sudah kami masukan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Dia melanjutkan, lima puluhan terlapor dijanjikan pekerjaan di perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah. Mereka diinapkan di Makassar dengan dalih karantina sebelum diberangkatkan. "Dijanjikan gaji tinggi, puluhan juta rupiah tapi sampai 20 hari belum ada kejelasan," kata Lando.
Perwira Polri tiga balok itu mengatakan, untuk terlapor juga memungut biaya berdalih akomodasi dari para korban. "Paling sedikit itu Rp2,1 Juta. Kira-kira kerugiannya total dari pelapor ada Rp115 Juta lebih. KTP mereka (pelapor) dibawa sama terlapor ini," ungkap Lando.
Baca Juga: Tertipu Dijanjikan Kerja di Perusahaan Tambang, Puluhan Warga Sulsel Duduki Rumah Penampungan
Laporan diterima pada Sabtu (26/7) itu tengah didalami penyelidik Satreskrim Polrestabes Makassar . Lando menyatakan pihaknya sementara mengumpulkan bahan dan keterangan dari pada pelapor. "Untuk terlapor sudah kami masukan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Dia melanjutkan, lima puluhan terlapor dijanjikan pekerjaan di perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah. Mereka diinapkan di Makassar dengan dalih karantina sebelum diberangkatkan. "Dijanjikan gaji tinggi, puluhan juta rupiah tapi sampai 20 hari belum ada kejelasan," kata Lando.
Perwira Polri tiga balok itu mengatakan, untuk terlapor juga memungut biaya berdalih akomodasi dari para korban. "Paling sedikit itu Rp2,1 Juta. Kira-kira kerugiannya total dari pelapor ada Rp115 Juta lebih. KTP mereka (pelapor) dibawa sama terlapor ini," ungkap Lando.
Baca Juga: Tertipu Dijanjikan Kerja di Perusahaan Tambang, Puluhan Warga Sulsel Duduki Rumah Penampungan
Lihat Juga :