Bicara di Sosper DPRD, Humas UNM Tekankan Pentingnya Pendidikan Bermutu
Sabtu, 26 Juni 2021 - 15:19 WIB
loading...
Humas UNM, Burhanuddin saat berbicara di hadapan peserta sosialisasi perda DPRD Kota Makassar, Sabtu (26/6). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Nasir Rurung menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Sabtu (26/6). Sosialisasi dilakukan di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman Makassar.
Sosialisasi perda (sosper) yang merupakan kegiatan rutin kedewanan di DPRD Makassar kali ini, menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM) , Burhanuddin.
Baca juga: Relawan Prinsip.id BEM FIP UNM Bakti Sosial di Kampung Babangeng Bantaeng
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan pentingnya pendidikan bagi anak dalam rangka kemajuan daerah, utamanya di Kota Makassar.
"Sebab pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak peserta didik yang berakhlak mulia, kreatif, dan bertanggung jawab," ujarnya di hadapan para peserta sosialisasi, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Melalui perda tersebut, menurut Kepala Humas UNM itu, anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak. Hal ini tak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
Baca juga:Terpilih Aklamasi, Faharuddin Bintang Nahkodai IKA Sosiologi FIS UNM
Sosialisasi perda (sosper) yang merupakan kegiatan rutin kedewanan di DPRD Makassar kali ini, menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM) , Burhanuddin.
Baca juga: Relawan Prinsip.id BEM FIP UNM Bakti Sosial di Kampung Babangeng Bantaeng
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan pentingnya pendidikan bagi anak dalam rangka kemajuan daerah, utamanya di Kota Makassar.
"Sebab pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak peserta didik yang berakhlak mulia, kreatif, dan bertanggung jawab," ujarnya di hadapan para peserta sosialisasi, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Melalui perda tersebut, menurut Kepala Humas UNM itu, anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak. Hal ini tak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
Baca juga:Terpilih Aklamasi, Faharuddin Bintang Nahkodai IKA Sosiologi FIS UNM
Lihat Juga :