Pria Asal Bangkalan Diringkus Polda Jatim, Usai Provokasi Rusak Pos Penyekatan Suramadu

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:26 WIB
loading...
Pria Asal Bangkalan...
Polisi membeber sejumlah barang bukti unggahan ajakan tersangka UF, untuk melakukan pengrusakan di area penyekatan Pos Bangkalan Madura. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jatim, meringkus pria berinisial UF (27), warga Desa Pangpong, Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan, setelah melakukan provokasi untuk melakukan perusakan terhadap Pos Penyekatan di Suramadu, yang ada di sisi Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Pos Penyekatan Dirusak Massa, Polda Jawa Timur Tambah Personel di Pos Suramadu

Provokasi itu dilakukan UF melalui unggahannya di media sosial (Medsos). Kasus ini terbongkar, setelah tim cyber Polda Jatim, melakukan patroli di dunia maya . Unggahan tersebut sempat dihapus dari akun Facebook milik UF, namun polisi tetap mampu mendeteksi dan menangkap pelaku.



Saat ini UF masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, guna pengusutan lebih lanjut. Ujaran kebencian yang dilakukannya diketahui diunggah melalui akun Facebook "UMAR FAUZIH ASCHAL" pada Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Bripka IPS Bakar Istri yang Baru 3 Bulan Dinikahi, Sempat Sebut Terbakar Akibat Kompor

Unggahan itu isinya "Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan Madureh di Tanean Suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda Merapat tretan".

"Dari pengakuannya, motif pelaku hanya ikut-ikutan orang mengirim unggahan tersebut. Tapi kalimatnya dibuat sendiri oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Warga Kabupaten Blitar Dilarang Mengonsumsi Daging Sapi Tulungagung, Ada Apa?

Dia menambahkan, kasus COVID-19 di Indonesia khususnya Jatim sudah meningkat. Wilayah Pulau Madura seperti di Kabupaten Bangkalan, juga meningkat. Pemprov dan Polda Jatim juga melakukan upaya, antara lain melakukan penyekatan untuk menekan penyebaran. "Namun, di tengah upaya melakukan pencegahan, masih ada masyarakat yang menyebarkan yang menimbulkan gejolak," kata Gatot.

Oleh sebab, lanjut dia, Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan seorang warga yang menyebarkan ujaran kebencian , dengan mengajak masyarakat untuk melawan upaya pemerintah dalam melakukan penyekatan di Suramadu. "Pelaku mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," tandas Gatot.

Baca juga: Solok Gempar, Hewan Aneh Berwajah Babi Berkuku Beruang Ditangkap di Gedung DPRD

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti beberapa unggahan yang dilakukan UF dan satu buat unit ponsel. Atas perbuatannya, UF dijerat pasal 45 A ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19/2016 dengan ancaman enam tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Satgas Ops Damai Cartenz...
Satgas Ops Damai Cartenz Buru Penyerang Pos Pengamanan di Nabire yang Tewaskan 2 Orang
Polisi Tangkap YouTuber...
Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Simpatisan KKB Diduga...
Simpatisan KKB Diduga Serang Warga Pakai Kapak di Yahukimo
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Rekomendasi
Belanda Tersingkir,...
Belanda Tersingkir, Rekor Bersejarah Berakhir
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved