Tekan BOR RS, Ridwan Kamil Minta Pemda Siapkan Hotel untuk Pasien COVID-19

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:34 WIB
loading...
A A A
Penguatan ruang-ruang isolasi, kata Kang Emil, juga harus disertai dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M. Oleh karena itu, dia meminta para kepala desa di Jabar untuk gencar mengedukasi dan menyosialisasikan prokes kepada masyarakat.

"Edukasi dari kepala desa, dari pimpinan wilayah, terus dilakukan supaya di hulunya ruang-ruang isolasi desa digunakan. Yang berat dan sangat berat baru ke rumah sakit. Setelah menjelang sembuh, digeser dulu ke hotel atau sebuah tempat sehingga keterisian rumah sakit bisa kita kurangi," katanya.

Berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19, data.covid19.go.id diketahui pada 20 Juni 2021 tingkat keterisian RS rujukan COVID-19 di Jabar mencapai 86,03%. Selain itu, ada sejumlah daerah yang tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 90%.

Sementara itu, berdasarkan data Pikobar per 20 Juni 2021, lima kabupaten/kota dengan BOR tertinggi, yakni Kabupaten Majalengka (95,51%), Kabupaten Bandung (92,66%), Kabupaten Purwakarta (92,58%), Kabupaten Karawang (91,29%), dan Kota Cimahi (88,43%).

"Mudah-mudahan dengan konsep ini dapat menurunkan tingkat keterisian rumah sakit ke 70 persen," kata Kang Emil.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)