Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Diharap Mampu Tangani Kemiskinan di Bantaeng
loading...
A
A
A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar sosialisasi pelaksanaan ketentuan di bidang cukai penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di Gedung Balai Kartini, Kamis (24/6/2021).
Kegiatan kerja sama Pemkab Bantaeng dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Sulsel itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.
Baca Juga: Pemkab Bantaeng
“Diharapkan agar dengan bagi hasil cukai ini, dapat pula digunakan untuk mendukung operasional UPTD dimaksud, agar persoalan gizi dan stunting dapat diatasi dengan semakin baik,” tambahnya.
Baca Juga: pemda
Lihat Juga: Pemerintah Gagalkan 31.275 Penyelundupan, Sri Mulyani: Selamatkan Rp3.9 Triliun
Kegiatan kerja sama Pemkab Bantaeng dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Sulsel itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.
Baca Juga: Pemkab Bantaeng
“Diharapkan agar dengan bagi hasil cukai ini, dapat pula digunakan untuk mendukung operasional UPTD dimaksud, agar persoalan gizi dan stunting dapat diatasi dengan semakin baik,” tambahnya.
Baca Juga: pemda
Lihat Juga: Pemerintah Gagalkan 31.275 Penyelundupan, Sri Mulyani: Selamatkan Rp3.9 Triliun
(luq)