Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Diharap Mampu Tangani Kemiskinan di Bantaeng
Kamis, 24 Juni 2021 - 15:13 WIB
loading...
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab. Foto: Istimewa
A
A
A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar sosialisasi pelaksanaan ketentuan di bidang cukai penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di Gedung Balai Kartini, Kamis (24/6/2021).
Kegiatan kerja sama Pemkab Bantaeng dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Sulsel itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.
Baca juga:Penyaluran Dana Desa Kabupaten Bantaeng Tercepat di Sulsel
“Dengan adanya pembagian dan bagi hasil dari cukai ini dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, pendidikan, dan sebagainya,” terang Abdul Wahab.
Wahab menambahkan, Pemkab Bantaeng saat ini telah mendirikan UPTD Pusat Pelayanan Gizi Terpadu, di mana di dalamnya tergabung OPD terkait dalam rangka melakukan sinergitas bersama.
Kegiatan kerja sama Pemkab Bantaeng dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Sulsel itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.
Baca juga:Penyaluran Dana Desa Kabupaten Bantaeng Tercepat di Sulsel
“Dengan adanya pembagian dan bagi hasil dari cukai ini dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, pendidikan, dan sebagainya,” terang Abdul Wahab.
Wahab menambahkan, Pemkab Bantaeng saat ini telah mendirikan UPTD Pusat Pelayanan Gizi Terpadu, di mana di dalamnya tergabung OPD terkait dalam rangka melakukan sinergitas bersama.
Lihat Juga :