Oknum Polisi Cabuli Remaja di Malut, Komisi III DPR: Pecat Anggota yang Terlibat
Rabu, 23 Juni 2021 - 21:38 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram dengan dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan oleh oknum polisi Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
HALMAHERA BARAT - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni terkejut dan geram dengan dugaan pencabulan terhadap seorang gadis remaja berusia 16 tahun oleh oknum polisi berpangkat Briptu II di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut).
Baca juga: Agus Purwanto, Pria Kalem yang Hancurkan Rumah Mewah karena Dikhianati Istri
Parahnya, insiden tersebut terjadi di kantor polisi, ketika korban diamankan oleh Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan. Sahroni menegaskan, aksi ini tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kejadiannya berlangsung di kantor polisi yang justru harusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.
Baca juga: Penampakan Rumah Senilai Rp400 Juta yang Dihancurkan Suami Lantaran Istri Selingkuh
“Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi. Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi. Jadi pecat saja Kapolseknya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Agus Purwanto, Pria Kalem yang Hancurkan Rumah Mewah karena Dikhianati Istri
Parahnya, insiden tersebut terjadi di kantor polisi, ketika korban diamankan oleh Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan. Sahroni menegaskan, aksi ini tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kejadiannya berlangsung di kantor polisi yang justru harusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.
Baca juga: Penampakan Rumah Senilai Rp400 Juta yang Dihancurkan Suami Lantaran Istri Selingkuh
“Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi. Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi. Jadi pecat saja Kapolseknya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
Lihat Juga :