Warga Masih Bingung soal PSBB, Pemda KBB Diminta Aktif Sosialisasi
Senin, 20 April 2020 - 16:23 WIB
loading...
Aktivitas masyarakat dan pengguna kendaraan di kawasan Cimareme yang masih padat diharapkan tidak terjadi saat KBB mulai menerapkan PSBB pada 22 April-6 Mei 2020. SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sebagian warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku masih bingung dengan rencana penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah persebaran virus Corona atau COVID-19. Masyarakat meminta agar Pemda KBB melakukan sosialisasi lebih massif agar tidak bingung, terkait apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan di saat penerapan PSBB yang akan dimulai Rabu (22/4/2020).
Seorang pengelola bengkel di wilayah Ngamprah, Widi (37) mengatakan, masih bingung dengan rencana PSBB yang akan dilakukan di KBB. Kegamangan itu apakah tempat usaha bengkel mobilnya masih boleh buka atau tidak.
Sejauh ini belum ada informasi yang didapatkannya, sehingga aturan PSBB masih membingungkan. “Kalau bengkel masih boleh buka nggak saat PSBB? Soalnya belum ada sosialisasi yang jelas," ucapnya kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).
Dia meminta kepada pemerintah daerah atau dari pihak kecamatan dan desa bisa menjelaskan soal aturan main PSBB. Jangan sampai nanti dirinya tetap beraktivitas seperti biasa dan membuka usahanya, tapi malah mendapatkan teguran.
Di sisi lain dia juga kebingungan jika usaha satu-satunya yang menjadi penopang hidup istri dan anak-anaknya tersebut harus tutup. "Saya sih berharap kalau bengkel tetep buka, kalau tutup, saya mau makan dari mana," imbuhnya.
Seorang pengelola bengkel di wilayah Ngamprah, Widi (37) mengatakan, masih bingung dengan rencana PSBB yang akan dilakukan di KBB. Kegamangan itu apakah tempat usaha bengkel mobilnya masih boleh buka atau tidak.
Sejauh ini belum ada informasi yang didapatkannya, sehingga aturan PSBB masih membingungkan. “Kalau bengkel masih boleh buka nggak saat PSBB? Soalnya belum ada sosialisasi yang jelas," ucapnya kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).
Dia meminta kepada pemerintah daerah atau dari pihak kecamatan dan desa bisa menjelaskan soal aturan main PSBB. Jangan sampai nanti dirinya tetap beraktivitas seperti biasa dan membuka usahanya, tapi malah mendapatkan teguran.
Di sisi lain dia juga kebingungan jika usaha satu-satunya yang menjadi penopang hidup istri dan anak-anaknya tersebut harus tutup. "Saya sih berharap kalau bengkel tetep buka, kalau tutup, saya mau makan dari mana," imbuhnya.
Lihat Juga :