Oknum Polisi 'Ngamuk' di Ciparay, Kabid Humas: Personel Polri Harus Ikuti Aturan

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:29 WIB
loading...
Oknum Polisi Ngamuk di Ciparay, Kabid Humas: Personel Polri Harus Ikuti Aturan
Bripka Hil (mengendarai mobil Fortuner) menekan pedal gas mundur saat diminta turun dan menyelesaikan masalah. Foto/Tangkapan Layar Vidio Viral
A A A
BANDUNG - Kasus anggota Satlantas Polrestabes Bandung, Bripka Hil yang 'ngamuk' di cek poin PSBB Cipayar gara-gara ditegur agar pakai masker pada Senin 25 Mei 2020, terus bergulir.

Sikap dan tindakan Bripka Hil selain mencoreng institusi Polri, dalam hal ini Polrestabes Bandung, juga tak patut dicontoh masyarakat. (BACA JUGA: Ditegur agar Pakai Masker, Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay )

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, seluruh personel Polri harus mematuhi dan mengikuti aturan. (BACA JUGA: Anggota Polrestabes 'Ngamuk' di Ciparay, Kapolda Jabar Minta Maaf ke Masyarakat )

Kasus yang terjadi di cek poin PSBB/Operasi Ketupat Lodaya 2020 di Ciparay, diharapkan ini tidak terjadi lagi, baik dilakukan oleh anggota Polri maupun masyarakat.

"Polda jabar telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri, Bripkan Hil, yang marah saat ditegur oleh petugas bahwa yang bersangkutan tidak menggunakan masker," kata Erlangga, Selasa (26/5/2020).

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, ujar Erlangga, memberikan perhatian khusus terhadap kasus itu. Hari itu, Bripka Hil telah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar.

"(Kapolda Jabar) telah mengeluarkan keputusan memutasikan yang bersangkutan (Bripka Hil) dari anggota Satlantas Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma (Pelayanan Markas) Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar," ujar Erlangga.

Seperti diberitakan, seorang anggota Polri yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung Bripka Hil, "mengamuk" di cek poin Ciparay lantaran tak tertima ditegur agar memakai masker oleh petugas, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 07.45 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bripka Hil mengendarai mobil Fortuner D 1087 TI warna hitam melaju dari arah Baleendah ke arah Kota Bandung. (BACA JUGA: Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay, Kapolda: Polisi Tak Boleh Arogan )

Saat melintas di cek poin Ciparay, petugas menghentikan kendaraan pelaku. Petugas cek poin Bripka Aas Arbin memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan pelaku.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)