RSUD Syekh Yusuf Kembali Tiadakan Jam Besuk
Rabu, 23 Juni 2021 - 12:51 WIB
loading...
Bupati Gowa, Adnan meninjau gedung baru RSUD Syekh Yusuf beberapa waktu lalu. RSUD Syekh Yusuf kembali meniadakan jam besuk. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa kembali meniadakan jam besuk bagi pasien yang menjalani rawat inap.
Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf , dr Hasanuddin mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 yang masih melanda Kabupaten Gowa, Indonesia bahkan dunia.
Baca juga:Gedung 8 Lantai RSUD Syekh Yusuf Diresmikan, Kapasitas Tempat Tidur Ditambah
Selain itu, peniadaan jam besuk ini sebagai respons atas imbauan Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan kepada seluruh rumah sakit, agar disipilin terhadap protokol kesehatan RS, salah satunya peniadaan jam besuk.
"Peniadaan jam besuk ini sebenarnya sudah pernah kita lakukan pada awal pandemi sehingga mulai hari ini kita kembali meniadakan jam besuk sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di rumah sakit," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Saat ini, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan pasca libur Idul Fitri, sehingga rumah sakit wajib menyosialisasikan SOP rawat inap kepada keluarga pasien mengenai tidak adanya jam besuk atau berkunjung.
Baca juga:23 Puskesmas di Gowa Dapat Bantuan Kotak Aerosol
Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf , dr Hasanuddin mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 yang masih melanda Kabupaten Gowa, Indonesia bahkan dunia.
Baca juga:Gedung 8 Lantai RSUD Syekh Yusuf Diresmikan, Kapasitas Tempat Tidur Ditambah
Selain itu, peniadaan jam besuk ini sebagai respons atas imbauan Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan kepada seluruh rumah sakit, agar disipilin terhadap protokol kesehatan RS, salah satunya peniadaan jam besuk.
"Peniadaan jam besuk ini sebenarnya sudah pernah kita lakukan pada awal pandemi sehingga mulai hari ini kita kembali meniadakan jam besuk sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di rumah sakit," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Saat ini, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan pasca libur Idul Fitri, sehingga rumah sakit wajib menyosialisasikan SOP rawat inap kepada keluarga pasien mengenai tidak adanya jam besuk atau berkunjung.
Baca juga:23 Puskesmas di Gowa Dapat Bantuan Kotak Aerosol
Lihat Juga :