Pos Penyekatan Ditiadakan, Pelintas Jembatan Suramadu Wajib Tunjukkan SIKM
Rabu, 23 Juni 2021 - 10:28 WIB
loading...
Suasana kemacetan jalur masuk kota Surabaya di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Minggu (06/6/2021) lalu. Kini, Polda jatim akan meniadakan pos penyekatan di sana.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) akan meniadakan pos penyekatan tes swab antigen di Jembatan Suramadu. Baik di sisi Bangkalan maupun di sisi Surabaya. Sebaliknya, penanganan COVID-19 akan difokuskan di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan.
Adapun 8 desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan. Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah Kecamatan Klampis, Desa Kombangan Kecamatan Geger dan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Jawa Timur Melonjak, Gubernur Khofifah Pilih Lockdown Skala Mikro
"Jadi pelan-pelan, pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu akan kami cabut. Begitu juga dengan pos yang ada di sisi Surabaya ini, pelan-pelan akan kami cabut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021).
Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Namun, pihaknya tak akan kendor dalam menangani COVID-19. Karena, penanganan COVID-19 dilakukan difokuskan di 8 desa/kelurahan dalam 5 kecamatan di Bangkalan. "Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi (pos penyekatan) ini," tandas Gatot.
Adapun 8 desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan. Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah Kecamatan Klampis, Desa Kombangan Kecamatan Geger dan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Jawa Timur Melonjak, Gubernur Khofifah Pilih Lockdown Skala Mikro
"Jadi pelan-pelan, pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu akan kami cabut. Begitu juga dengan pos yang ada di sisi Surabaya ini, pelan-pelan akan kami cabut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021).
Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Namun, pihaknya tak akan kendor dalam menangani COVID-19. Karena, penanganan COVID-19 dilakukan difokuskan di 8 desa/kelurahan dalam 5 kecamatan di Bangkalan. "Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi (pos penyekatan) ini," tandas Gatot.
Lihat Juga :