Kasus COVID-19 di Jawa Timur Melonjak, Gubernur Khofifah Pilih Lockdown Skala Mikro
Rabu, 23 Juni 2021 - 08:30 WIB
loading...
Kasus COVID-19 di Jawa Timur meningkat, Gubernur pilih lockdown skala mikro
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak akan memilih opsi lockdown menyusul meningkatkan kasus COVID-19 di Jatim. Penambahan kasus tertinggi utamanya berasal dari Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan data dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, pada Selasa (22/6/2021), jumlah kasus COVID-19 di Jatim bertambah 746. Sehingga totalnya menjadi 165.013 kasus. Jumlah total sembuh sebanyak 147.660 kasus dan meninggal dunia 12.231 kasus.
Baca juga: Delapan Desa di Bangkalan Lakukan Pengetatan PPKM Mikro
Bangkalan menyumbang sebanyak 78 kasus baru. Disusul Surabaya 71 kasus, Banyuwangi 61 kasus, Ngawi 35 kasus, Kabupaten Mojokerto 33 kasus, Jember 24 kasus, Kabupaten Madiun 24 kasus, Sidoarjo 24 kasus dan Magetan 23 kasus. "Ndak, ndak (tidak lockdown," kata Khofifah, Selasa (22/6/2021).
Orang nomor satu di Jatim itu lebih memilih opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro secara ketat. Bila ada sebuah klaster di sebuah daerah, maka akan dilakukan mikro lockdown. Seperti yang diterapkan di Kota Pasuruan, Malang, Bangkalan, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Ngawi dan Kabupaten serta Kota Madiun. "Kalau PPKM pengetatan itu berarti di titik yang terkonfirmasi zona COVID-19 oranye dan merah,” ujarnya.
Berdasarkan data dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, pada Selasa (22/6/2021), jumlah kasus COVID-19 di Jatim bertambah 746. Sehingga totalnya menjadi 165.013 kasus. Jumlah total sembuh sebanyak 147.660 kasus dan meninggal dunia 12.231 kasus.
Baca juga: Delapan Desa di Bangkalan Lakukan Pengetatan PPKM Mikro
Bangkalan menyumbang sebanyak 78 kasus baru. Disusul Surabaya 71 kasus, Banyuwangi 61 kasus, Ngawi 35 kasus, Kabupaten Mojokerto 33 kasus, Jember 24 kasus, Kabupaten Madiun 24 kasus, Sidoarjo 24 kasus dan Magetan 23 kasus. "Ndak, ndak (tidak lockdown," kata Khofifah, Selasa (22/6/2021).
Orang nomor satu di Jatim itu lebih memilih opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro secara ketat. Bila ada sebuah klaster di sebuah daerah, maka akan dilakukan mikro lockdown. Seperti yang diterapkan di Kota Pasuruan, Malang, Bangkalan, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Ngawi dan Kabupaten serta Kota Madiun. "Kalau PPKM pengetatan itu berarti di titik yang terkonfirmasi zona COVID-19 oranye dan merah,” ujarnya.
Lihat Juga :