Perumda Parkir Makassar Raya Dituntut Tingkatkan Setoran Dividen
Rabu, 23 Juni 2021 - 07:42 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, ia meminta Perumda Parkir Makassar Raya selaku leading sector untuk menyosialisasikan peralihan status ini kepada seluruh masyarakat umum. Apalagi sekaitan dengan hal-hal yang bersifat krusial.
Terlebih perubahan status ini melengkapi Perda 17/2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Daerah Kota Makassar. Persoalan perparkiran yang selama ini menjadi polemik mesti ditata dan dibina dengan baik.
"Semua yang menyangkut ruang lingkup pengaturan, pengawasan kegiatan usaha, kesejahteraan pegawai dan pembinaan kepada juru parkir sebagai mitra Perumda Parkir Makassar Raya," ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid yang Terekam CCTV
Hal senada juga disampaikan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB), Kartini. Kata dia, peralihan status menjadi perusahaan umum daerah menuntut Perumda Parkir Makassar Raya untuk bisa meningkatkan PAD Kota Makassar. Tidak hanya itu, sistem perparkiran yang selama ini dinilai masih semrawut mesti ditata dengan baik.
Terlebih perubahan status ini melengkapi Perda 17/2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Daerah Kota Makassar. Persoalan perparkiran yang selama ini menjadi polemik mesti ditata dan dibina dengan baik.
"Semua yang menyangkut ruang lingkup pengaturan, pengawasan kegiatan usaha, kesejahteraan pegawai dan pembinaan kepada juru parkir sebagai mitra Perumda Parkir Makassar Raya," ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid yang Terekam CCTV
Hal senada juga disampaikan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB), Kartini. Kata dia, peralihan status menjadi perusahaan umum daerah menuntut Perumda Parkir Makassar Raya untuk bisa meningkatkan PAD Kota Makassar. Tidak hanya itu, sistem perparkiran yang selama ini dinilai masih semrawut mesti ditata dengan baik.
Lihat Juga :