Administrasi Perbatasan Wilayah di Kota Palopo Diminta Ditertibkan
Selasa, 22 Juni 2021 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan Ade Wirawan, batas wilayah administrasi suatu desa/kelurahan merupakan salah satu unsur dasar eksistensi suatu desa kelurahan, disamping penduduk dan pemerintahannya.
Batas wilayah administrasi baik itu provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan maupun desa/kelurahan pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah di mana di dalamnya mengandung makna keberadaan suatu wilayah.
Baca Juga: Pemkot Palopo dan Pemkab Luwu Sosialisasi Fungsi PPID
"Oleh sebab itu, dalam mewujudkan ketegasan batas wilayah di lapangan diperlukan pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi aspek teknis dan di samping aspek yuridis," ungkapnya.
Batas wilayah administrasi baik itu provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan maupun desa/kelurahan pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah di mana di dalamnya mengandung makna keberadaan suatu wilayah.
Baca Juga: Pemkot Palopo dan Pemkab Luwu Sosialisasi Fungsi PPID
"Oleh sebab itu, dalam mewujudkan ketegasan batas wilayah di lapangan diperlukan pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi aspek teknis dan di samping aspek yuridis," ungkapnya.
(agn)
Lihat Juga :