Eri Ajak Perwakilan Pendemo Temui Bupati Bangkalan, Cukup Tunjukkan SIKM untuk Lewat Suramadu
loading...
A
A
A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berangkat ke Bangkalan menemui Bupati Abdul Latif Amin Imron untuk menuntaskan tuntutan para pendemo dari Madura, Selasa (22/6/2021).
Eri juga mengajak Ahmad Annur, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ‘Koalisi Masyarakat Madura Bersatu’ yang melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, kemarin. Mereka pun akhirnya bertemu di depan Gedung Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS).
Baca juga: Meski Didemo, Kapolda Jatim Tegaskan Tetap Lakukan Penyekatan di Suramadu
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas beberapa aspirasi para pendemo yang disampaikan di Balai Kota Surabaya. Salah satunya tentang pelintas Suramadu wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan.
“Jadi, warga yang melintasi Jembatan Suramadu harus menunjukkan SKIM atau SKS di penyekatan atau pengecekan sisi Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Ia melanjutkan, untuk SKIM atau SKS tersebut warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing. Oleh karena itu, Abdul Latif memastikan, sebelum melintasi Suramadu, baik pengendara roda dua maupun empat diwajibkan menunjukkan SKIM atau SKS di area perbatasan sisi Bangkalan.
Baca juga: Tekan Laju COVID-19, HKTI Bagikan 1.500 Dosis Ivermectin ke Bangkalan
“Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," ungkapnya.
Eri menambahkan, apabila pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan telah mengeluarkan SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.
"Karena dia sudah menunjukkan bukti sehat dengan memiliki SIKM atau SKS, sehingga kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Eri juga mengajak Ahmad Annur, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ‘Koalisi Masyarakat Madura Bersatu’ yang melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, kemarin. Mereka pun akhirnya bertemu di depan Gedung Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS).
Baca juga: Meski Didemo, Kapolda Jatim Tegaskan Tetap Lakukan Penyekatan di Suramadu
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas beberapa aspirasi para pendemo yang disampaikan di Balai Kota Surabaya. Salah satunya tentang pelintas Suramadu wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan.
“Jadi, warga yang melintasi Jembatan Suramadu harus menunjukkan SKIM atau SKS di penyekatan atau pengecekan sisi Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Ia melanjutkan, untuk SKIM atau SKS tersebut warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing. Oleh karena itu, Abdul Latif memastikan, sebelum melintasi Suramadu, baik pengendara roda dua maupun empat diwajibkan menunjukkan SKIM atau SKS di area perbatasan sisi Bangkalan.
Baca juga: Tekan Laju COVID-19, HKTI Bagikan 1.500 Dosis Ivermectin ke Bangkalan
“Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," ungkapnya.
Eri menambahkan, apabila pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan telah mengeluarkan SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.
"Karena dia sudah menunjukkan bukti sehat dengan memiliki SIKM atau SKS, sehingga kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," jelasnya.