Korban Daging Babi di Jambi Diperiksa, Penjual Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi
loading...
A
A
A
JAMBI - Untuk mengungkap penjual maupun pemasok daging babi yang menyebabkan puluhan warga di Jambi menjadi korban pembelian daging sapi yang ditukar dengan daging babi, polisi mulai memeriksa sejumlah korban.
Didampingi oleh YLKI Provinsi Jambi dan PPNS Dinas Perternakan Kota Jambi, sejumlah warga yang menjadi korban penipuan membeli daging sapi ditukar daging babi atau celeng menjalani Pemeriksaan Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi.
Para warga warga RT.26 Perumahan Bougenvile Kelurahan Kenali Besar Kecamtan Alam Barajo yang datang ke kantor polisi memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan dan proses pemeriksan lanjutan.
Mereka merupakan perwakilan dari 30 kepala keluarga korban penipuan yang membeli daging babi saat perayaan Idul Fitri lalu.
Para korban sebanyak 30 keluarga tersebut membeli daging dari penjual berinsial E, yang merupakan tetangga para korban yang menawarkan daging sapi seharga Rp100.000 per kilo gram dengan total keseluruhan mencapai 63 kilogram.
Namun baru diketahui daging babi karena di saat dimasak,daging lebih cepat matang dan bagian dalam daging berwarna putih pucat.
Setelah dilaporkan ke Dinas Peternakan Kota Jambi dan dilakukan uji sample, ternyata daging babi yang dibeli dan sudah sempat dikonsumsen oleh sejumlah korban, daging tersebut dinyatakan posiitif merupakan daging babi.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Peternakan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Fianti Fauzan menyebutkan, “Hasil dari dua laboratorium sampel dari warga positif daging babi,” katanya.
Hasil penelusuran warga setempat berinisial E memperoleh dari W merupakan pedagang sayur keliling, sementara W tidak mau memberitahu pemasoknya. “Saat dimintai keterangan oleh penyidik PPNS, pelaku penjual seorang ibu rumah tangga tersebut memberikan keterangan yang berbelit-belit,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun menyebutkan, sebagai pendamping hukum warga dia menyebutkan pemeriksaan kedua kalinya terhadap para korban tersebut.“Dilakukan lebih mendalam terhadap penjual daging maupun peredaran daging babi di kalangan warga perumahan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penjualan daging sapi yang ditukar dengan daging babi tersebut. Namun demikian, pihak kepolisian Polresta Jambi belum juga memberi komentarkarena masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri asal usul daging babi tersebut.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Didampingi oleh YLKI Provinsi Jambi dan PPNS Dinas Perternakan Kota Jambi, sejumlah warga yang menjadi korban penipuan membeli daging sapi ditukar daging babi atau celeng menjalani Pemeriksaan Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi.
Para warga warga RT.26 Perumahan Bougenvile Kelurahan Kenali Besar Kecamtan Alam Barajo yang datang ke kantor polisi memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan dan proses pemeriksan lanjutan.
Mereka merupakan perwakilan dari 30 kepala keluarga korban penipuan yang membeli daging babi saat perayaan Idul Fitri lalu.
Para korban sebanyak 30 keluarga tersebut membeli daging dari penjual berinsial E, yang merupakan tetangga para korban yang menawarkan daging sapi seharga Rp100.000 per kilo gram dengan total keseluruhan mencapai 63 kilogram.
Namun baru diketahui daging babi karena di saat dimasak,daging lebih cepat matang dan bagian dalam daging berwarna putih pucat.
Setelah dilaporkan ke Dinas Peternakan Kota Jambi dan dilakukan uji sample, ternyata daging babi yang dibeli dan sudah sempat dikonsumsen oleh sejumlah korban, daging tersebut dinyatakan posiitif merupakan daging babi.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Peternakan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Fianti Fauzan menyebutkan, “Hasil dari dua laboratorium sampel dari warga positif daging babi,” katanya.
Hasil penelusuran warga setempat berinisial E memperoleh dari W merupakan pedagang sayur keliling, sementara W tidak mau memberitahu pemasoknya. “Saat dimintai keterangan oleh penyidik PPNS, pelaku penjual seorang ibu rumah tangga tersebut memberikan keterangan yang berbelit-belit,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun menyebutkan, sebagai pendamping hukum warga dia menyebutkan pemeriksaan kedua kalinya terhadap para korban tersebut.“Dilakukan lebih mendalam terhadap penjual daging maupun peredaran daging babi di kalangan warga perumahan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penjualan daging sapi yang ditukar dengan daging babi tersebut. Namun demikian, pihak kepolisian Polresta Jambi belum juga memberi komentarkarena masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri asal usul daging babi tersebut.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nic)