Respons Soal Wacana PSBB, Ridwan Kamil: Jabar Sudah Tidak Ada Anggaran
Senin, 21 Juni 2021 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
Kang Emil pun kemudian memberikan respons menohok terhadap wacana tersebut. Dia menegaskan, jika PSBB diberlakukan, pihaknya meminta dukungan logistik dari pemerintah pusat. Pasalnya, kata dia, Jabar sudah tidak memiliki anggaran.
"Kami dari Jabar anggaran memang sudah tidak ada. Jadi, kalaupun itu (PSBB) diadakan, maka dukungan logistik dari pusat harus betul sudah siap, baru kami akan terapkan di Jabar," tegasnya.
Lebih lanjut, Kang Emil pun menolak penggunaan istilah lockdown dalam pelaksanaan PSBB. Terlebih, kata Kang Emil, sejak awal sudah disepakati penggunaan nama PSBB, bukan lockdown.
"Sebenarnya gak ada istilah lockdown, saya juga bingung kenapa dihidupkan lagi istilah lockdown. Dulu disepakati yang namanya lockdown itu bahasa Indonesianya adalah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar," tandasnya.
Di kesempatan lain, Kang Emil sempat menyatakan bahwa selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, kondisi penanganan COVID-19 di wilayahnya relatif baik.
Namun, kondisi tersebut kemudian terdisrupsi oleh libur panjang Lebaran 2021 sebagai kondisi yang terulang saat pengendalian COVID-19 terdisrupsi libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Dia menilai, PPKM mikro sangat tepat diterapkan jika tidak terdisrupsi kegiatan masyarakat. Oleh karenanya, kata dia, Pemprov Jabar merekomendasikan peniadaan libur panjang Idul Adha 2021 mendatang.
"Kami dari Jabar anggaran memang sudah tidak ada. Jadi, kalaupun itu (PSBB) diadakan, maka dukungan logistik dari pusat harus betul sudah siap, baru kami akan terapkan di Jabar," tegasnya.
Lebih lanjut, Kang Emil pun menolak penggunaan istilah lockdown dalam pelaksanaan PSBB. Terlebih, kata Kang Emil, sejak awal sudah disepakati penggunaan nama PSBB, bukan lockdown.
"Sebenarnya gak ada istilah lockdown, saya juga bingung kenapa dihidupkan lagi istilah lockdown. Dulu disepakati yang namanya lockdown itu bahasa Indonesianya adalah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar," tandasnya.
Di kesempatan lain, Kang Emil sempat menyatakan bahwa selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, kondisi penanganan COVID-19 di wilayahnya relatif baik.
Namun, kondisi tersebut kemudian terdisrupsi oleh libur panjang Lebaran 2021 sebagai kondisi yang terulang saat pengendalian COVID-19 terdisrupsi libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Dia menilai, PPKM mikro sangat tepat diterapkan jika tidak terdisrupsi kegiatan masyarakat. Oleh karenanya, kata dia, Pemprov Jabar merekomendasikan peniadaan libur panjang Idul Adha 2021 mendatang.
Lihat Juga :