Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Enrekang Divonis 8 Bulan Bui

Senin, 21 Juni 2021 - 18:36 WIB
loading...
A A A
"Sepekan setelah pembacaan putusan , tidak ada upayakan hukum lain atau banding dari pihak JPU atau terdakwa, hingga batas waktu yang ditentukan. Jadi kami menilai mereka menerima," tambahnya.

Vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan JPU yang mengajukan tuntutan 10 bulan kurungan plus denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ridwan alias Wawan dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkab Enrekang , Dirhamsyah selaku kuasa hukum Bupati Enrekang pada November 2020 lalu. Ridwan dijerat kasus tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhah (SARA) melalui media elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik (ITE).

Baca Juga: Muslimin Bando Apresiasi Pencapaian Kontingen Enrekang di STQH Sidrap

Sejumlah saksipun telah dihadirkan seperti Bupati Enrekang Muslimin Bando, Wakil Bupati Asman, Kabag Hukum Dirhamsyah, dan Mantan Sekda Enrekang Chairul Latanro.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
JK Bakal Laporkan Rismon...
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Polda Metro Jaya Terima...
Polda Metro Jaya Terima 6 Laporan Terkait Konten Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Berita Terkini
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved