Jurnalis Pematangsiantar-Simalungun Turun ke Jalan Minta Kriminalisasi Wartawan Dibasmi
Senin, 21 Juni 2021 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
"Saya siap mendukung dan bekerjasama dengan rekan-rekan jurnalis, sebagai mitra polisi, dan jika ada yang meras diintimidasi atau dikiriminalisasi silahkan laporkan kepada saya," ujar Boy.
Di Mapolres Simalungun, jurnalis yang berunjuk rasa diterima langsung Kapolres AKBP Agus Waluyo dan para ketua organisasi jurnalis, Hasuna Damanik (PWI Simalungun) ,Surati (Ketua PWI Pematangsiantar), Oktavianus Rumahorbo (SMSI Pematangsiantar-Simalungun), Daun Sitohang (IJTI Pematangsiantar-Simalungun), Kemas Edi Junaidi (KWRI Pematangsiantar-Simalungun), Horas Sianturi (MIO Pematangsiantar-Simalungun) dan perwakilan AJI Medan, Imran Nasution menyerahkan pernyataan sikap.
Para ketua organisasi jurnalis juga meminta polisi menangani kasus pembunuhan Marsal Harahap dengan profesional dan membuka akses informasi kepada media terkait perkembangan penanganannya. Baca: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 27 WNA Vietnam Dideportasi.
Kepada para jurnalis Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, polisi serius dan mengerahkan personel yang profesional dalam menangani kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap. " Polisi serius bahkan penanganan kasus pembunuhan Marsal melibatkan Poldasu dan perkembangannya dipantau Kapoldasu", ujar Agus.
Agus menambahkan polisi berharap para jurnalis di Pematangsiantar-Simalungun tetap mendukung penanganan kasus pembunuhan Marsal dan memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai petunjuk dalam pengungkapan pelakunya. Baca Juga: Gawat! 500 SDM Kesehatan di Kota Bandung Terpapar COVID-19.
Usai menerima jurnalis berunjuk rasa, Agus mengajak para wartawan meresmikan media center di Mapolres Simalungun yang diharapkan bermanfaat memperat hubungan kemitraan.
Di Mapolres Simalungun, jurnalis yang berunjuk rasa diterima langsung Kapolres AKBP Agus Waluyo dan para ketua organisasi jurnalis, Hasuna Damanik (PWI Simalungun) ,Surati (Ketua PWI Pematangsiantar), Oktavianus Rumahorbo (SMSI Pematangsiantar-Simalungun), Daun Sitohang (IJTI Pematangsiantar-Simalungun), Kemas Edi Junaidi (KWRI Pematangsiantar-Simalungun), Horas Sianturi (MIO Pematangsiantar-Simalungun) dan perwakilan AJI Medan, Imran Nasution menyerahkan pernyataan sikap.
Para ketua organisasi jurnalis juga meminta polisi menangani kasus pembunuhan Marsal Harahap dengan profesional dan membuka akses informasi kepada media terkait perkembangan penanganannya. Baca: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 27 WNA Vietnam Dideportasi.
Kepada para jurnalis Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, polisi serius dan mengerahkan personel yang profesional dalam menangani kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap. " Polisi serius bahkan penanganan kasus pembunuhan Marsal melibatkan Poldasu dan perkembangannya dipantau Kapoldasu", ujar Agus.
Agus menambahkan polisi berharap para jurnalis di Pematangsiantar-Simalungun tetap mendukung penanganan kasus pembunuhan Marsal dan memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai petunjuk dalam pengungkapan pelakunya. Baca Juga: Gawat! 500 SDM Kesehatan di Kota Bandung Terpapar COVID-19.
Usai menerima jurnalis berunjuk rasa, Agus mengajak para wartawan meresmikan media center di Mapolres Simalungun yang diharapkan bermanfaat memperat hubungan kemitraan.
(nag)
Lihat Juga :