Kerumunan Wanita-wanita Seksi Saat Melayani Tamu Berkaraoke Dibubarkan Satpol PP
Sabtu, 19 Juni 2021 - 23:58 WIB
loading...
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, Jawa Barat, membubarkan pengunjung cafe yang sedang berkaroke di Jalur Pantura Subang. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A
A
A
SUBANG - Tindakan tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mereka langsung membubarkan kerumunan tamu dan wanita-wanita seksi , yang tengah asyik berkaraoke di cafe dan tempat hiburan malam di sepanjang Jalur Pantura Subang.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam Digerebek Polda NTT, 16 Anak Gadis Dipaksa Layani Tamu hingga Hamil
Dalam razia itu, petugas Satpol PP Kabupaten Subang, menemukan pengunjung dan wanita pemandu lagu asyik berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan. Banyak di antara mereka yang tidak mengenakan masker, dan duduk secara berkerumun .
Pembubaran kerumunan di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Patobeusi, Kabupaten Subang tersebut, terpaksa dilakukan petugas Satpol PP, karena sangat rentan terhadap penularan COVID-19.
Baca juga: Simalungun Gempar, Pimred Media Online Tewas Bersimbah Darah Ditembak Orang Tak Dikenal
Kasus COVID-19 di Kabupaten Subang, mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini membuat Pemkab Subang, mengambil langkah tegas dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan.
![Kerumunan Wanita-wanita Seksi Saat Melayani Tamu Berkaraoke Dibubarkan Satpol PP]()
Kepala Satpol PP Kecamatan Patokbeusi, Ade Endang mengatakan, beberapa warga yang nekat berkaroke langsung dibubarkan. "Selain berkerumun, mereka juga tidak menggunakan masker dan terlihat pesta minuman keras," tuturnya.
Baca juga: Purwakarta Gempar, Tak Punya Biaya Ibu Ini Melahirkan Anak Ke-8 Dibantu Suami dan Anaknya
Para pemandu lagu , juga dikumpulkan untuk diberikan imbauan agar tutup dahulu ketika PPKM diberlakukan. Bahkan para pemandu lagu yang tidak menggunakan masker, langsung mendapatkan peringatan keras dari petugas.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, Kesembuhan COVID-19 di Kota Malang Turun dan Tingkat Kematian Naik
"Kami menggelar razia ini untuk memastikan PPKM di Kabupaten Subang, berjalan dengan baik, sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat," tegasnya.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam Digerebek Polda NTT, 16 Anak Gadis Dipaksa Layani Tamu hingga Hamil
Dalam razia itu, petugas Satpol PP Kabupaten Subang, menemukan pengunjung dan wanita pemandu lagu asyik berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan. Banyak di antara mereka yang tidak mengenakan masker, dan duduk secara berkerumun .
Pembubaran kerumunan di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Patobeusi, Kabupaten Subang tersebut, terpaksa dilakukan petugas Satpol PP, karena sangat rentan terhadap penularan COVID-19.
Baca juga: Simalungun Gempar, Pimred Media Online Tewas Bersimbah Darah Ditembak Orang Tak Dikenal
Kasus COVID-19 di Kabupaten Subang, mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini membuat Pemkab Subang, mengambil langkah tegas dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Patokbeusi, Ade Endang mengatakan, beberapa warga yang nekat berkaroke langsung dibubarkan. "Selain berkerumun, mereka juga tidak menggunakan masker dan terlihat pesta minuman keras," tuturnya.
Baca juga: Purwakarta Gempar, Tak Punya Biaya Ibu Ini Melahirkan Anak Ke-8 Dibantu Suami dan Anaknya
Para pemandu lagu , juga dikumpulkan untuk diberikan imbauan agar tutup dahulu ketika PPKM diberlakukan. Bahkan para pemandu lagu yang tidak menggunakan masker, langsung mendapatkan peringatan keras dari petugas.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, Kesembuhan COVID-19 di Kota Malang Turun dan Tingkat Kematian Naik
"Kami menggelar razia ini untuk memastikan PPKM di Kabupaten Subang, berjalan dengan baik, sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :