Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan dengan Panah Wayer di Bitung Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Andri Permana mengungkapkan, kronologis kejadian penganiayaan berawal diduga terjadi ketersinggungan ketiga pelaku terhadap korban EN pada Rabu 8 Juni 2021 sekitar pukul 20.00 Wita di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari.
"Ketiganya kemudian melakukan pengejaran terhadap korban dengan menggunakan sepeda motor. Tepat di jalan mengarah ke RSUD Manembo-nembo, pelaku Incen melepaskan anak busur panah sebanyak satu kali dan bersarang di punggung EN, setelah itu para pelaku melarikan diri," kata Kapolsek, Sabtu (19/6/2021).
Para pelaku bahkan sempat melarikan diri sampai ke wilayah Provinsi Gorontalo. Selama delapan hari dalam pelarian, akhirnya VT alias Incen dan TD alias Tin berhasil dibekuk di Gorontalo. Sementara OM alias Forlan menyerahkan diri.
"Ketiga pelaku bersama barang bukti sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Matuari," tegas Kapolsek.
"Ketiganya kemudian melakukan pengejaran terhadap korban dengan menggunakan sepeda motor. Tepat di jalan mengarah ke RSUD Manembo-nembo, pelaku Incen melepaskan anak busur panah sebanyak satu kali dan bersarang di punggung EN, setelah itu para pelaku melarikan diri," kata Kapolsek, Sabtu (19/6/2021).
Para pelaku bahkan sempat melarikan diri sampai ke wilayah Provinsi Gorontalo. Selama delapan hari dalam pelarian, akhirnya VT alias Incen dan TD alias Tin berhasil dibekuk di Gorontalo. Sementara OM alias Forlan menyerahkan diri.
"Ketiga pelaku bersama barang bukti sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Matuari," tegas Kapolsek.
(shf)
Lihat Juga :