Timbul Banyak Masalah, Forum PKBM Bima Minta Pendampingan Kejaksaan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:02 WIB
loading...
A A A
Penekanan seperti apa pendampingan hukum itu, disampaikan secara tegas oleh Kasi Datu Raka. Kasi yang dikenal tegas dan low profile ini, menggarisbawahi, permohonan pendapingan hukum oleh pengelola PKBM, boleh-boleh saja, asal tidak berpikir gampang, Kejaksaan dijadikan bamper atau lembaga pelindung, jika berbuat salah dan melanggar. "Pendapingan boleh tapi bukan jadi bamper," tegasnya.

Sebelum disetujui kerja program PKBM didampingi, pihaknya akan terlebih dahulu menganalisa, menggelar dan ekspose dulu, apa saja kerja-kerja program PKBM. Hasilnya dari analisa itu, kata Raka, akan dilaporkan Kejati. Baru kemudian diputuskan boleh tidaknya di dampingi.

Sebelumnya pula sambungnya, satu persatu pengelola PKBM, dihadapan pihaknya mengsekpose atau menggambarkan secara terstruktur seluruh item progran masing-masing PKBM. "Ini penting bagi kami, agar bisa mengetahui kerja PKBM itu. Sehingga diketahui apa saja yang bisa berdampak hukum,"sebutnya.

Diujung penegasannya, Raka mengingatkan, jika sudah didampingi masih salah dan bekerja melanggar aturan, tanggung sendiri akibatnya. "Kejaksaan bukan bamper. Kejaksaan zero tolerance," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Rekomendasi
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved