Timbul Banyak Masalah, Forum PKBM Bima Minta Pendampingan Kejaksaan
Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:02 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Bima saat menerima Forum PKBM Kabupaten Bima yang meminta pendampingan. Foto SINDOnews
A
A
A
BIMA - Puluhan pemilik lembaga Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (18/06/2021) sore mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima guna meminta pendampingan pada setiap program dan kegiatan yang terselenggara.
Kedatangan para pemilik PKBM ini, mengingat banyaknya kasus yang telah disorot hingga dilaporkan ke meja hukum di beberapa PKBM yang ditemukan memiliki data fiktif. Diantaranya adalah PKBM Karoko Mas milik salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Boimin, yang hingga kini masih mangkir di meja penyidik Tipidkor Polres Bima Kota setelah dilaporkan lebih dari satu palapor pada 2019 lalu.
Kedatangan para pemilik PKBM yang tergabung dalam forum PKBM Kabupaten Bima ini didampingi pula oleh Kepala Dinas Dikbudpora dan pejabat bagian terkait. Mereka diterima langsung oleh Kejari Bima, Suroto dan Kasi Datun, Raka Buntasing di aula utama Kejaksaan setempat. Baca juga: Ibunda Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wabup Sumbawa Tutup Usia
Dalam arahannya, Kejari Bima meminta agar seluruh PKBM berlaku transparan terutama tentang dokumen dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dan pengelolaan semua dana bantuan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Terkait hal ini pula, Suroto tak menutup ruang komunikasi agar semua pihak dapat menjalin komunikasi serta konsultasi dengan baik, demi kebaikan lembaga PKBM di Kabupaten Bima.
"Jika saran dan kritikan kami tidak diterima, silahkan saja. Namun jika dikemudian hari ditemukan ada pelanggaran hukum maka silahkan ditanggung akibatnya," kata Suroto dihadapan pemilik PKBM yang saat ini sedang mendapat bantuan kegiatan.
Kedatangan para pemilik PKBM ini, mengingat banyaknya kasus yang telah disorot hingga dilaporkan ke meja hukum di beberapa PKBM yang ditemukan memiliki data fiktif. Diantaranya adalah PKBM Karoko Mas milik salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Boimin, yang hingga kini masih mangkir di meja penyidik Tipidkor Polres Bima Kota setelah dilaporkan lebih dari satu palapor pada 2019 lalu.
Kedatangan para pemilik PKBM yang tergabung dalam forum PKBM Kabupaten Bima ini didampingi pula oleh Kepala Dinas Dikbudpora dan pejabat bagian terkait. Mereka diterima langsung oleh Kejari Bima, Suroto dan Kasi Datun, Raka Buntasing di aula utama Kejaksaan setempat. Baca juga: Ibunda Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wabup Sumbawa Tutup Usia
Dalam arahannya, Kejari Bima meminta agar seluruh PKBM berlaku transparan terutama tentang dokumen dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dan pengelolaan semua dana bantuan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Terkait hal ini pula, Suroto tak menutup ruang komunikasi agar semua pihak dapat menjalin komunikasi serta konsultasi dengan baik, demi kebaikan lembaga PKBM di Kabupaten Bima.
"Jika saran dan kritikan kami tidak diterima, silahkan saja. Namun jika dikemudian hari ditemukan ada pelanggaran hukum maka silahkan ditanggung akibatnya," kata Suroto dihadapan pemilik PKBM yang saat ini sedang mendapat bantuan kegiatan.
Lihat Juga :