Datangi Polres Pemalang, AMPERA Tagih Kelanjutan Kasus Dugaan Pungli BPNT
loading...
A
A
A
PEMALANG - Kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mendatangi Mapolres Pemalang guna menanyakan kelanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini tengah diusut. Pungli diduga melibatkan anggota DPRD dan ketua partai politik di Pemalang.
Aliansi yang terdiri dari Laskar Patih Sampun, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), dan Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (PUSKAPIK), ditemui oleh Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Jhon Kennertony Nababan dan Kasat Intelkam, AKP Amin Messy. Audiensi dilakukan di ruang meeting Satreskrim.
Baca juga: Ganjar Perintahkan Wawali Salatiga Tracing Pejabat Kontak Erat dengan Penderita COVID-19
"Satu hal bahwa karena dugaan pungli ini menjadi perhatian publik, masyarakat ingin tahu perkembangannya seperti apa?," kata Direktur PUSKAPIK, Heru Kundhimiarso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/6/2021).
Audiensi ini, kata Kundi, bukan untuk mengintervensi pihak kepolisian, tapi justru bagian dari dukungan agar kasus ini terang benderang.
"Ini tanggung jawab moral kami agar publik itu tidak bertanya-tanya akan kelangsungan kasus BPNT, jadi ada keseriusan dari pihak Polres," kata Koordinator Laskar Patih Sampun, Andi Rustono.
Ketua PA GMNI Pemalang Ika Indra Sanjaya menambahkan, dukungan diberikan kepada Polres dalam upaya penegakan hukum ini. "Jangan sampai, kita sudah berjuang untuk rakyat miskin tapi ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan itu," kata Ika Indra Sanjaya.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Jhon Nababan menegaskan bahwa proses pemeriksaan dugaan pungli dalam program BNPT masih berlanjut. "Kami juga sudah berkirim surat agar dilaksanakan audit terhadap dugaan yang terjadi di BUMDes-BUMDes yang disebut dalam rekaman percakapan yang beredar itu," katanya.
Baca juga: Rumah Bolong-Bolong, Tunanetra Pembuat Besek Didatangi Ganjar
Ia berharap, dalam waktu dekat hasil audit itu bisa segera keluar. Namun, proses audit ini membutuhkan waktu atau proses yang cukup panjang.
AKP Jhon Nababan menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam penanganan dugaan pungli dalam program BPNT ini. "Sampai detik ini, kami laksanakan semua secara normatif dan tegak lurus. Karena itu semua menjadi bagian dari orang kecil, rakyat kecil kita," kata AKP Jhon Nababan.
Untuk diketahui, dugaan pungli program BPNT mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko, Maret 2021. Dalam rekaman pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Aliansi yang terdiri dari Laskar Patih Sampun, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), dan Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (PUSKAPIK), ditemui oleh Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Jhon Kennertony Nababan dan Kasat Intelkam, AKP Amin Messy. Audiensi dilakukan di ruang meeting Satreskrim.
Baca juga: Ganjar Perintahkan Wawali Salatiga Tracing Pejabat Kontak Erat dengan Penderita COVID-19
"Satu hal bahwa karena dugaan pungli ini menjadi perhatian publik, masyarakat ingin tahu perkembangannya seperti apa?," kata Direktur PUSKAPIK, Heru Kundhimiarso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/6/2021).
Audiensi ini, kata Kundi, bukan untuk mengintervensi pihak kepolisian, tapi justru bagian dari dukungan agar kasus ini terang benderang.
"Ini tanggung jawab moral kami agar publik itu tidak bertanya-tanya akan kelangsungan kasus BPNT, jadi ada keseriusan dari pihak Polres," kata Koordinator Laskar Patih Sampun, Andi Rustono.
Ketua PA GMNI Pemalang Ika Indra Sanjaya menambahkan, dukungan diberikan kepada Polres dalam upaya penegakan hukum ini. "Jangan sampai, kita sudah berjuang untuk rakyat miskin tapi ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan itu," kata Ika Indra Sanjaya.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Jhon Nababan menegaskan bahwa proses pemeriksaan dugaan pungli dalam program BNPT masih berlanjut. "Kami juga sudah berkirim surat agar dilaksanakan audit terhadap dugaan yang terjadi di BUMDes-BUMDes yang disebut dalam rekaman percakapan yang beredar itu," katanya.
Baca juga: Rumah Bolong-Bolong, Tunanetra Pembuat Besek Didatangi Ganjar
Ia berharap, dalam waktu dekat hasil audit itu bisa segera keluar. Namun, proses audit ini membutuhkan waktu atau proses yang cukup panjang.
AKP Jhon Nababan menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam penanganan dugaan pungli dalam program BPNT ini. "Sampai detik ini, kami laksanakan semua secara normatif dan tegak lurus. Karena itu semua menjadi bagian dari orang kecil, rakyat kecil kita," kata AKP Jhon Nababan.
Untuk diketahui, dugaan pungli program BPNT mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko, Maret 2021. Dalam rekaman pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
(msd)