Penularan COVID-19 Kian Masif, Penyekatan di Jembatan Suramadu Jadi 2 Arah
loading...
A
A
A
SURABAYA - Kasus penularan COVID-19 dari Bangkalan semakin menggila. Kondisi ini membuat penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Kota Surabaya, kembali diperketat. Salah satunya dengan penyekatan dua arah yang dilakukan untuk memutus angka penularan COVID-19 .
Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkalan, dan Pemprov Jatim, sepakat untuk menerapkan penyekatan dari kedua arah. Artinya, pemeriksaan dilakukan di akses Jembatan Suramadu dari arah Surabaya, menuju Bangkalan maupun sebaliknya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, pemeriksaan di akses Jembatan Suramadu merupakan bentuk kebersamaan pemerintah daerah di Jatim, dalam menekan laju penyebaran COVID-19 . Karenanya, ke depan swab dititikberatkan di sisi Bangkalan, kepada pengendara plat M yang akan menuju ke Surabaya, melalui Jembatan Suramadu.
"Nanti ( swab ) yang dari Bangkalan, akan dilakukan oleh Bupati Bangkalan. Surabaya nanti membantu ketika yang dari Bangkalan, sudah tidak mampu (lolos), yang selain plat M (Madura) kita lakukan ( swab )," kata Eri, Rabu (16/6/2021).
Ia melanjutkan, nantinya penyekatan juga dilakukan di akses Jembatan Suramadu yang menuju ke arah Bangkalan. Artinya, swab juga dilakukan kepada pengendara dari arah Surabaya, yang akan menuju ke Bangkalan, melalui akses Jembatan Suramadu.
"Dari Surabaya, masuk ke Bangkalan, kita juga lakukan swab. Ini yang disampaikan Bu Gubernur, bagaimana kita saling bahu-membahu menjaga antara pemerintah yang ada di Jatim," ujarnya.
Dengan demikian, maka tugas utama Satgas COVID-19 Surabaya, ke depan adalah memastikan setiap warga yang akan masuk ke Bangkalan, terbebas dari COVID-19 . Meski demikian, pihaknya menyatakan tetap akan membantu Pemkab Bangkalan, untuk melakukan swab kepada pengendara yang lolos penyekatan di sisi Madura. "Tapi tugas kami yang utama adalah menjaga Madura, menjaga Bangkalan dari (pengendara) yang mau masuk ke Bangkalan. Itu yang kita lakukan," terangnya.
Menurutnya, keputusan ini sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jatim, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Selasa (15/6/2021) malam.
Baginya, Kota Surabaya, dan Kabupaten Bangkalan, adalah satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Karenanya perlu sinergitas bersama dalam upaya memutus mata rantai pandemi ini. "Inilah kebersamaan antara (pemerintah) Provinsi Jatim, Surabaya, dan Bangkalan," jelasnya.
Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkalan, dan Pemprov Jatim, sepakat untuk menerapkan penyekatan dari kedua arah. Artinya, pemeriksaan dilakukan di akses Jembatan Suramadu dari arah Surabaya, menuju Bangkalan maupun sebaliknya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, pemeriksaan di akses Jembatan Suramadu merupakan bentuk kebersamaan pemerintah daerah di Jatim, dalam menekan laju penyebaran COVID-19 . Karenanya, ke depan swab dititikberatkan di sisi Bangkalan, kepada pengendara plat M yang akan menuju ke Surabaya, melalui Jembatan Suramadu.
"Nanti ( swab ) yang dari Bangkalan, akan dilakukan oleh Bupati Bangkalan. Surabaya nanti membantu ketika yang dari Bangkalan, sudah tidak mampu (lolos), yang selain plat M (Madura) kita lakukan ( swab )," kata Eri, Rabu (16/6/2021).
Ia melanjutkan, nantinya penyekatan juga dilakukan di akses Jembatan Suramadu yang menuju ke arah Bangkalan. Artinya, swab juga dilakukan kepada pengendara dari arah Surabaya, yang akan menuju ke Bangkalan, melalui akses Jembatan Suramadu.
"Dari Surabaya, masuk ke Bangkalan, kita juga lakukan swab. Ini yang disampaikan Bu Gubernur, bagaimana kita saling bahu-membahu menjaga antara pemerintah yang ada di Jatim," ujarnya.
Dengan demikian, maka tugas utama Satgas COVID-19 Surabaya, ke depan adalah memastikan setiap warga yang akan masuk ke Bangkalan, terbebas dari COVID-19 . Meski demikian, pihaknya menyatakan tetap akan membantu Pemkab Bangkalan, untuk melakukan swab kepada pengendara yang lolos penyekatan di sisi Madura. "Tapi tugas kami yang utama adalah menjaga Madura, menjaga Bangkalan dari (pengendara) yang mau masuk ke Bangkalan. Itu yang kita lakukan," terangnya.
Menurutnya, keputusan ini sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jatim, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Selasa (15/6/2021) malam.
Baginya, Kota Surabaya, dan Kabupaten Bangkalan, adalah satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Karenanya perlu sinergitas bersama dalam upaya memutus mata rantai pandemi ini. "Inilah kebersamaan antara (pemerintah) Provinsi Jatim, Surabaya, dan Bangkalan," jelasnya.
(eyt)