Anji Beli Ganja melalui Website Khusus yang Bermarkas di Amerika Serikat
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Minta Maaf, Anji Mohon Doa dan Dukungan dari Masyarakat Agar Bisa Tegar
Diketahui, Anji ditangkap di rumahnya kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji ditangkap dari dalam ruangan studio pribadinya dan menemukan barang bukti berupa ganja yang diselipkan di dalam speaker.
Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja, serta buku yang berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'.
Atas perbuatannya, Anji dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Diketahui, Anji ditangkap di rumahnya kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji ditangkap dari dalam ruangan studio pribadinya dan menemukan barang bukti berupa ganja yang diselipkan di dalam speaker.
Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja, serta buku yang berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'.
Atas perbuatannya, Anji dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
(thm)
Lihat Juga :