Pesta Miras di Malam Lebaran, Teman Bunuh Sahabat

Senin, 25 Mei 2020 - 20:23 WIB
loading...
Pesta Miras di Malam Lebaran, Teman Bunuh Sahabat
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
KENDARI - Berawal dari acara pesta minuman keras (miras) di dalam kamar kost untuk merayakan ulang tahun di malam lebaran, YS (24) harus meregang nyawa di tangan sahabatnya sendiri, HB (29).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Malik Raya Kota Kendari , Sulawesi Tenggara. Kronologis kejadiannya, saat kedua sahabat ini tengah mabuk berat, HB sudah pamit akan pulang. Namun saat akan beranjak dari rumah kost itu, dia mendengar teriakan teman wanitanya yang berada di dalam kamar kost bersama YS.

HB kemudian masuk kembali ke dalam kost dan menegur korban. Tidak terima ditegur, YS kemudian mengambil botol bekas minuman keras dan menghantamkannya ke kepala HB. (Baca juga: Diduga Positif Corona, Wali Kota Tidore Dievakuasi Tim Medis)

Karena marah, HB kemudian mengambil sebuah besi cor. HB kemudian menusukan pada punggung bagian belakang YS hingga tembus ke perut. Usai menusuk YS, HB kemudian melarikan diri.

YS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas untuk mendapatkan pertolongan. Namun nahas nyawa YS tidak dapat diselamatkan.

Berselang sehari kejadian, Tim Reskrim Polsek Mandonga berhasil menangkap HB yang bersembunyi di rumah orang tuanya di Perumahan Wirabuana Poasia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Senin (25/5/ 2020).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandas Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2081 seconds (0.1#10.140)