Banyak Jenazah COVID-19 di Bandung Barat Batal Dimakamkan
Selasa, 15 Juni 2021 - 19:16 WIB
loading...
Camat Cipatat Iyep Tamchur Rahmat meninjau lahan TPU khusus jenazah COVID-19 di Desa Rajamandala, Cipatat, di lahan milik PTPN VIII yang masih minim sarana pendukung terutama penerangan listrik. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG BARAT - Proses pemakaman jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah COVID-19 milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) , pada malam hari terpaksa banyak yang dibatalkan .
Hal itu disebabkan sarana prasarana penunjang, khususnya lampu penerangan yang belum ada, membuat petugas kesulitan untuk proses pemakamannya sehingga memilih dimakamkan di lahan biasa.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, Penularan COVID-19 di Bandung Raya Kian Memburuk
“Jika siang hari pemakaman lancar, tapi kalau malam petugas kesulitan. Kadang ada yang ditunda sampai esok hari tapi banyak juga yang pindah tidak jadi dimakamkan di situ," kata Camat Cipatat, Iyep Tamchur Rahmat, Selasa (15/6/2021).
TPU khusus jenazah COVID-19 milik Pemda KBB itu terletak di Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, dengan luas sekitar 1 hektare. Lahan yang digunakan adalah milik PTPN VIII. Meski lahannya luas, akses menuju lokasi pemakaman belum tertata dan yang paling utama adalah belum adanya aliran listrik.
Baca juga: Ledakan Kasus COVID-19 di Bandung Barat, 27 Warga Gununghalu Positif Terinfeksi
Kondisi itu kata Iyep, yang dikeluhkan oleh petugas pemakaman, apalagi ketika petugas itu harus memakamkan jenazah COVID-19 malam hari. Peralatan pemakaman dan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas pemakaman juga masih minim.
Hal itu disebabkan sarana prasarana penunjang, khususnya lampu penerangan yang belum ada, membuat petugas kesulitan untuk proses pemakamannya sehingga memilih dimakamkan di lahan biasa.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, Penularan COVID-19 di Bandung Raya Kian Memburuk
“Jika siang hari pemakaman lancar, tapi kalau malam petugas kesulitan. Kadang ada yang ditunda sampai esok hari tapi banyak juga yang pindah tidak jadi dimakamkan di situ," kata Camat Cipatat, Iyep Tamchur Rahmat, Selasa (15/6/2021).
TPU khusus jenazah COVID-19 milik Pemda KBB itu terletak di Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, dengan luas sekitar 1 hektare. Lahan yang digunakan adalah milik PTPN VIII. Meski lahannya luas, akses menuju lokasi pemakaman belum tertata dan yang paling utama adalah belum adanya aliran listrik.
Baca juga: Ledakan Kasus COVID-19 di Bandung Barat, 27 Warga Gununghalu Positif Terinfeksi
Kondisi itu kata Iyep, yang dikeluhkan oleh petugas pemakaman, apalagi ketika petugas itu harus memakamkan jenazah COVID-19 malam hari. Peralatan pemakaman dan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas pemakaman juga masih minim.
Lihat Juga :