Pasien Sembuh COVID-19 DIY Capai 55% Dari Jumlah Kasus Positif
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Jumlah pasien terinfeksi virus corona jenis baru, COVID-19 di DIY yang sembuh hingga Senin (25/5/2020) terus bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penangganan COVID-19 DIY, dari 226 kasus positif, 125 di antaranya sembuh atau 55,3% dari jumlah kasus positif. Jumlah ini bertambah 2 orang dari Minggu (24/5/2020).
Juru bicara gugus tugas percepatan penangganan COVID-19 DIY Berty Murtiningsih mengatakan pasien COVID-19 yang sembuh itu, kasus 142, jenis kelamin laki-laki, usia 43 tahun warga Bantul dan kasus 158, jenis kelamin perempuan, usia 20 tahun, warga Bantul. Pasien itu dinyatakan sembuh setelah hasil uji laboratorium dua kali negatif. “Untuk kasus positif COVID-19 hari ini tidak ada penambahan, yakni 226 orang," kata Berty, Senin (25/5/2020) sore.
Berty menjelaskan selain penambahan pasien positif sembuh juga ada penambahan satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dalam proses menunggu hasil swab positit atau negatif COVID-19 meninggal. PDP itu laki-laki usia 52 tahun warga Sleman. “PDP ini memiliki penyakit penyerta diabetes melitus (DM),” paparnya
Secara keseluruhan jumlah PDP DI DIY, Senin (25/5/2020) tercatat sebanyak 1414 orang. Dari jumlah ini, 1036 negatif, 152 dalam proses (meninggal 21orang) dan 226 positif (meninggal delapan orang, masih dalam perawatan 157 orang dan sembuh 125 orang). Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 6335 orang.
Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, Irene menambahkan meski libur tetap melakukan uji laboratorium. Dari 109 sampel baik baru dan evalusi yang diperiksa, tidak ada penambahan kasus baru.
“Jadi tidak ada penambahan kasus postif COVID-19 bukan karena libur lebaran, kami tetap memeriksa sampel, alhamdulillah tidak ada penambahan kasus baru. Semoga kondisi seperti ini terus terjaga,” tambahnya.(Baca juga : Update Corona Jateng: Pasien Sembuh Salip Kasus Positif )
Kabag Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan secara berurutan, untuk proses pemeriksaan orang tanpa gejala (OTG) COVID-19, pertama dengan tracking (rapid test), yang hasilnya reaktif akan dikarantina untuk uji swab sebanyak dua kali. Jika positif akan dirujuk ke rumah sakit rujukan dan masuk ke dalam kategori PDP positif, yang hasilnya negatif diperbolehkan pulang.
Juru bicara gugus tugas percepatan penangganan COVID-19 DIY Berty Murtiningsih mengatakan pasien COVID-19 yang sembuh itu, kasus 142, jenis kelamin laki-laki, usia 43 tahun warga Bantul dan kasus 158, jenis kelamin perempuan, usia 20 tahun, warga Bantul. Pasien itu dinyatakan sembuh setelah hasil uji laboratorium dua kali negatif. “Untuk kasus positif COVID-19 hari ini tidak ada penambahan, yakni 226 orang," kata Berty, Senin (25/5/2020) sore.
Berty menjelaskan selain penambahan pasien positif sembuh juga ada penambahan satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dalam proses menunggu hasil swab positit atau negatif COVID-19 meninggal. PDP itu laki-laki usia 52 tahun warga Sleman. “PDP ini memiliki penyakit penyerta diabetes melitus (DM),” paparnya
Secara keseluruhan jumlah PDP DI DIY, Senin (25/5/2020) tercatat sebanyak 1414 orang. Dari jumlah ini, 1036 negatif, 152 dalam proses (meninggal 21orang) dan 226 positif (meninggal delapan orang, masih dalam perawatan 157 orang dan sembuh 125 orang). Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 6335 orang.
Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, Irene menambahkan meski libur tetap melakukan uji laboratorium. Dari 109 sampel baik baru dan evalusi yang diperiksa, tidak ada penambahan kasus baru.
“Jadi tidak ada penambahan kasus postif COVID-19 bukan karena libur lebaran, kami tetap memeriksa sampel, alhamdulillah tidak ada penambahan kasus baru. Semoga kondisi seperti ini terus terjaga,” tambahnya.(Baca juga : Update Corona Jateng: Pasien Sembuh Salip Kasus Positif )
Kabag Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan secara berurutan, untuk proses pemeriksaan orang tanpa gejala (OTG) COVID-19, pertama dengan tracking (rapid test), yang hasilnya reaktif akan dikarantina untuk uji swab sebanyak dua kali. Jika positif akan dirujuk ke rumah sakit rujukan dan masuk ke dalam kategori PDP positif, yang hasilnya negatif diperbolehkan pulang.
(nun)