Pemprov DKI Luncurkan SMS Blast Peringatan Dini Bencana, Gandeng Kominfo dan TVRI
Selasa, 15 Juni 2021 - 14:19 WIB
loading...
A
A
A
“SMS UJICOBA info bencana 15jun21, tinggi muka air pos pantau Angke 255 cm Siaga 2, warga sekitar aliran Kali Angke Waspada banjir kiriman (hub 112 utk darurat)”. (Baca juga; Tetap Fokus Krisis Kesehatan dan Potensi Bencana Alam )
Sebelumnya telah dilaksanakan kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) No 417/KOMINFO/DJPPI/KS.01.03/02/2016 dan No 1/2016, tentang Penyediaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dan Penyebarluasan Short Message Service (SMS) Peringatan Dini Bencana di Provinsi DKI Jakarta. PKS tersebut ditandatangani pada 11 Februari 2016 dan berlaku selama 5 tahun setelah ditandatangani.
"Adanya perpanjangan Nota Kesepakatan ini menjadikan upaya transformasi digital layanan pemerintah dalam penanggulangan bencana, tidak hanya berasal dari Nomor Tunggal Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112 dan Aplikasi Jakarta Aman saja. Namun, bisa juga berasal dari penyebarluasan informasi peringatan dini bencana melalui SMS Blast dan Siaran di Televisi," tegas Atika.
Sebelumnya telah dilaksanakan kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) No 417/KOMINFO/DJPPI/KS.01.03/02/2016 dan No 1/2016, tentang Penyediaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dan Penyebarluasan Short Message Service (SMS) Peringatan Dini Bencana di Provinsi DKI Jakarta. PKS tersebut ditandatangani pada 11 Februari 2016 dan berlaku selama 5 tahun setelah ditandatangani.
"Adanya perpanjangan Nota Kesepakatan ini menjadikan upaya transformasi digital layanan pemerintah dalam penanggulangan bencana, tidak hanya berasal dari Nomor Tunggal Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112 dan Aplikasi Jakarta Aman saja. Namun, bisa juga berasal dari penyebarluasan informasi peringatan dini bencana melalui SMS Blast dan Siaran di Televisi," tegas Atika.
(wib)
Lihat Juga :