Petugas Lapas Purwokerto jadi Bandar Sabu-Sabu Diringkus Polisi
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
“Tersangka AS mengaku meski telah bekerja sebagai pegawai lapas namun masih tergiur dengan keuntungan yang besar mengedarkan sabu-sabu,” timpalnya.
Hingga kini Polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka termasuk jaringan yang berada di dalam lapas tempat tersangka bekerja.
Baca : Bandel Ikut-ikutan Jualan Narkoba, 11 Petugas Lapas dan Rutan di Sumut Dipecat
“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.
Hingga kini Polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka termasuk jaringan yang berada di dalam lapas tempat tersangka bekerja.
Baca : Bandel Ikut-ikutan Jualan Narkoba, 11 Petugas Lapas dan Rutan di Sumut Dipecat
“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :