6 Tahun Buron, Pemalsu Surat Tanah di Medan Akhirnya Diciduk di Persembuyiaannya

Senin, 14 Juni 2021 - 22:50 WIB
loading...
6 Tahun Buron, Pemalsu...
A Tiam, terpidana kasus pemalsuan surat tanah yang buron selama 6 tahun atau sejak tahun 2015 lalu akhirnya berakhir, Senin (14/6/2021). Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Pelarian Su alias GPT alis A Tiam, terpidana kasus pemalsuan surat tanah yang buron selama 6 tahun atau sejak tahun 2015 lalu akhirnya berakhir, Senin (14/6/2021). A Tiam ditangkap di salah satu gudang milik CV Jaya Makmur Sentosa di Jalan Yos Sudarso KM 15,5 Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan .

Penangkapan dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan. “Ya benar, yang bersangkutan berhasil kita tangkap saat bersembunyi di lantai dua bangunan gudang. Saat penangkapan kita bahkan harus mendobrak pintu di gudang tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian.

Baca juga: Asyik Pesta Narkoba dengan 2 Wanita Seksi, Sekda Nias Utara Resmi Ditahan

Penangkapan terhadap A Tiam, kata Sumanggar, dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran atas informasi yang diterima terkait keberadaan A Tiam di gudang tersebut. Saat akan melakukan penangkapan, anak A Tiam yang ada di gudang tersebut sempat berkilah dan menyebut orangtuanya sedang berada di Vietnam.

Baca juga: Gara-gara Sekda Ditangkap Nyabu, Seluruh ASN Nias Utara Diminta Tes Urine

"Namun tim kita yang dipimpin Asintel Kejatisu Dwi Setyo, tidak percaya begitu saja dan melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan terpidana tersebut," tambahnya.

Sumanggar menjelaskan, A Tiam ditangkap berdasarkan Surat Perintah Pelaksaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-243/2.3.10/Euh.1/09/2015 tanggal 23 September 2015. Surat itu untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 543 K/Pid/2015 tanggal 13 Agustus 2015, menyatakan menghukum A Tiam selama dua tahun penjara karena terbukti bersalah melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Bobby Nasution Digadang-gadang PDIP Maju Pilgub Sumut 2024

A Tiam dihukum karena pada bulan Juli 2012 telah membuat surat palsu atau mempergunakan surat palsu dalam mengajukan permohonan penerbitan surat tanah penguasaan fisik di Jalan Platina Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan, seluas 4.413 M2. Pengajuan surat itu berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 06/2011 tanggal 27 April 2011.

"Saat ini terpidana sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk pelaksanaan eksekusi hukuman ke Lapas Tanjung Gusta Medan," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Rekomendasi
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved