Buron 6 Tahun, 2 Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Dibekuk Polres Pemalang

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:28 WIB
loading...
Buron 6 Tahun, 2 Tersangka...
Dua buronan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang sempat buron selama 6 tahun dan merugikan negara sebesar Rp 2,92 miliar berhasil dibekuk Polres Pemalang. iNews TV/Suryono
A A A
PEMALANG - Dua buronan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang sempat buron selama 6 tahun dan merugikan negara sebesar Rp 2,92 miliar berhasil dibekuk Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, Polres Pemalang mengamankan dua orang tersangka RH (73) dan RS (53) atas dugaan keterlibatan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi PG. Sumberharjo sejumlah 1017,5 ton pada tahun anggaran 2012 dan sejumlah 280 ton pada tahun anggaran 2013.

Kejadian bermula, ketika oknum pegawai PG. Sumberharjo memanfaatkan izin pelaksanaan tebu rakyat kemitraan kerjasama operasional (KSO) untuk membuat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) fiktif.

Dimana hal itu dilakukan tanpa melalui mekanisme sesuai petunjuk pelaksanaan dari kementerian pertanian, serta mencantumkan nama-nama yang tidak sesuai dengan kelompok tani yang terdaftar di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Kemudian, RDKK fiktif tersebut diserahkan pada kedua tersangka yang merupakan pengurus koperasi petani tebu rakyat (KPTR) Raksa Jaya Pemalang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Koh Erwin Pemasok Narkoba...
Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Rekomendasi
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved