Gara-gara Sekda Ditangkap Nyabu, Seluruh ASN Nias Utara Diminta Tes Urine

Senin, 14 Juni 2021 - 21:52 WIB
loading...
Gara-gara Sekda Ditangkap Nyabu, Seluruh ASN Nias Utara Diminta Tes Urine
Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, terciduk usai berpesta sabu dengan sejumlah orang di salah satu THM di Kota Medan, Minggu, (13/6/2021). Foto: SINDONews
A A A
MEDAN - Imbas dari penangkapan Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara , berpesta sabu dengan sejumlah orang di tempat hiburan malam ( THM ) di Kota Medan , Minggu, (13/6/2021), membuat seluruh aparatur sipil negara ( ASN ) di lingkungan Pemkab Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, diminta menjalani tes urine.

"Bukan tidak mungkin anak buahnya juga ikut-ikutan, karena sekretaris daerahnya saja berani begitu. Lebih baik seluruh ASN menjalani pemeriksaan (narkoba) secara massal,” sebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten, Nias Utara, Budiyarman Lahagu, Senin (14/6/2021).



Budiyarman meminta pemeriksaan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional. Sehingga hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan ini juga menjadi penting untuk menghindarkan stigma kepada para ASN lainnya di Nias Utara.

"Yang bersangkutan kan tertangkap saat melakukan perjalanan dinas ke Medan. Ini jadi stigma buruk bagi ASN di Nias Utara, Dengan pemeriksaan narkoba secara massal, ke depan tidak ada lagi stigma negatif bagi penyelenggara negara yang sering berpergian ke luar daerah," pungkasnya.



Diberitakan sebelumnya, Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari tempat hiburan Bosque di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, (13/6/2021) dini hari.

Yafeti ditangkap saat Polisi melakukan operasi yustisi di tempat hiburan malam tersebut. Yafeti ditangkap usai berpesta narkoba dalam salah satu ruangan KTV bersama 5 orang perempuan dewasa dan 2 orang pegawai BUMD dan seorang mahasiswa.

Dari ruangan, mereka ditemukan barang bukti 1 butir pil ekstasi. Namun dari hasil pemeriksaan diketahui 8 dari 9 orang yang diamankan di ruangan Yafeti, telah mengonsumsi barang haram itu sebelum kedatangan Polisi.



Delapan orang yang ditangkap bersama Yafeti adalah YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian seorang mahasiswa berinisial JH alias Johan (31). Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita dan AL alias Ade (31).

Selain Yafeti dan teman-temannya, lewat operasi yang dilakukan di tempat hiburan Bosque tersebut Polisi mengamankan sebanyak 63 orang. Terdiri dari 23 orang perempuan dan 40 laki-laki. Dari jumlah itu, 11 orang patut diduga terlibat peredaran gelap dan konsumsi narkoba.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4292 seconds (0.1#10.140)