TRC PD Parkir Makassar Efektifkan Pungutan Pos Komersial
Senin, 14 Juni 2021 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
Kabag Pengelolaan PD Parkir Makassar , Asrul B menyampaikan, kegiatan TRC mendampingi petugas pos komersial ini dalam rangka mengefektifkan dan memaksimalkan pendapatan.
Baca juga:Bayar Jasa Parkir di Kota Makassar Kini Bisa Pakai GoPay
"Pungutan pos komersial adalah jenis pungutan tarif jasa parkir yang orientasinya lebih kepada kendaraan angkutan komersil yang masuk ke Kota Makassar, dan ketika mereka sudah membayar mereka akan bebas berparkir di tepi Jalan Kota Makassar," ujarnya.
Sementara itu, ungkap Asrul, pihak PD Parkir Raya telah menetapkan 13 lokasi pos komersial yang berpotensi membantu Pemerintah Kota Makassar dalam memaksimalkan pendapatan.
"Kalau pos komersial terdiri 13 lokasi, salah satunya waduk, Mandai, samping tol, alauddin, Mallengkeri, Hertasning, BTP, Yos Sudarso, Teuku Umar, Kassi-Kassi, Kapasa, Nipa-Nipa, dan Pos Mandai," sebut Asrul.
Baca juga:Bayar Jasa Parkir di Kota Makassar Kini Bisa Pakai GoPay
"Pungutan pos komersial adalah jenis pungutan tarif jasa parkir yang orientasinya lebih kepada kendaraan angkutan komersil yang masuk ke Kota Makassar, dan ketika mereka sudah membayar mereka akan bebas berparkir di tepi Jalan Kota Makassar," ujarnya.
Sementara itu, ungkap Asrul, pihak PD Parkir Raya telah menetapkan 13 lokasi pos komersial yang berpotensi membantu Pemerintah Kota Makassar dalam memaksimalkan pendapatan.
"Kalau pos komersial terdiri 13 lokasi, salah satunya waduk, Mandai, samping tol, alauddin, Mallengkeri, Hertasning, BTP, Yos Sudarso, Teuku Umar, Kassi-Kassi, Kapasa, Nipa-Nipa, dan Pos Mandai," sebut Asrul.
Lihat Juga :