Tebangpilih Terapkan Kebijakan, Anggota DPRD Pangandaran Bubarkan Isolasi Khusus
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Salah satu anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan isolasi khusus pemudik di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, karena menilai pihak desa terkesan tebangpilih dalam menerapkan kebijakan.
Anggota DPRD Pangandaran tersebut bernama Oman Rohman anggota Fraksi Golongan Karya yang sekaligus anggota Komisi I yang juga sebelum jadi anggota DPRD sebagai Kepala Desa di Kertaharja. "Pembubaran isolasi khusus akibat adanya kekecewaan terhadap pihak Desa Kertaharja dalam melaksanakan kebijakan isolasi khusus bagi pemudik," kata Oman.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran, Oman mengaku mengetahui tentang kebijakan Bupati Pangandaran dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Saya keliling ke beberapa Desa memantau pelaksanaan penanganan dan penanggulangan Covid-19," tambahnya.
Oman menjelaskan, menurutnya, pihak Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi khusus terhadap pemudik. Aturannya, semua pemudik seharusnya didata lalu ditempatkan di ruang isolasi khusus selama 14 hari. "Namun yang terjadi di Desa Kertaharja, pihak desa tidak menerapkan kebijakan itu kepada semua pemudik," terangnya.
Oman menegaskan, ada beberapa pemudik yang tidak dimasukkan ke lokasi isolasi khusus, sehingga ada kekecewaan dari pemudik lain yang sudah isolasi. Selain itu kata Oman, pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja tidak memperhatikan protokol pencegahan layaknya lokasi isolasi.
Menurut dia, mereka yang isolasi masih bisa dibesuk dan bertemu keluarganya, bahkan yang di isolasi khusus juga bisa ngopi di depan kantor desa. "Saya marah karena tidak ada kedisiplinan, makanya lebih baik dibubarkan saja," kata Oman.
Terlebih dari itu, yang membuat dirinya merasa jengkel ketika ada seorang pemudik yang di isolasi mengalami sakit. "Waktu itu saya ngasih saran agar yang sakit dibawa ke RSUD Pandega namun pihak Desa malah membawa pulang ke rumahnya," papar Oman.
Oman mengaku, tindakannya tidak ada niatan karena unsur politis, tetapi karena kekecewaan terhadap pihak Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Desa Kertaharja yang tidak tegas.
Anggota DPRD Pangandaran tersebut bernama Oman Rohman anggota Fraksi Golongan Karya yang sekaligus anggota Komisi I yang juga sebelum jadi anggota DPRD sebagai Kepala Desa di Kertaharja. "Pembubaran isolasi khusus akibat adanya kekecewaan terhadap pihak Desa Kertaharja dalam melaksanakan kebijakan isolasi khusus bagi pemudik," kata Oman.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran, Oman mengaku mengetahui tentang kebijakan Bupati Pangandaran dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Saya keliling ke beberapa Desa memantau pelaksanaan penanganan dan penanggulangan Covid-19," tambahnya.
Oman menjelaskan, menurutnya, pihak Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi khusus terhadap pemudik. Aturannya, semua pemudik seharusnya didata lalu ditempatkan di ruang isolasi khusus selama 14 hari. "Namun yang terjadi di Desa Kertaharja, pihak desa tidak menerapkan kebijakan itu kepada semua pemudik," terangnya.
Oman menegaskan, ada beberapa pemudik yang tidak dimasukkan ke lokasi isolasi khusus, sehingga ada kekecewaan dari pemudik lain yang sudah isolasi. Selain itu kata Oman, pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja tidak memperhatikan protokol pencegahan layaknya lokasi isolasi.
Menurut dia, mereka yang isolasi masih bisa dibesuk dan bertemu keluarganya, bahkan yang di isolasi khusus juga bisa ngopi di depan kantor desa. "Saya marah karena tidak ada kedisiplinan, makanya lebih baik dibubarkan saja," kata Oman.
Terlebih dari itu, yang membuat dirinya merasa jengkel ketika ada seorang pemudik yang di isolasi mengalami sakit. "Waktu itu saya ngasih saran agar yang sakit dibawa ke RSUD Pandega namun pihak Desa malah membawa pulang ke rumahnya," papar Oman.
Oman mengaku, tindakannya tidak ada niatan karena unsur politis, tetapi karena kekecewaan terhadap pihak Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Desa Kertaharja yang tidak tegas.
(alf)