Usai Bermesraan di Kebun Sawit, Sepasang Kekasih Dirampok dan Diperkosa

Minggu, 13 Juni 2021 - 05:08 WIB
loading...
Usai Bermesraan di Kebun...
Muhammad Nuh alias Makmur alias Sandi (37), tersangka pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap sepasang kekasih di Deli Serdang, Sumut. Foto/Ist
A A A
DELI SERDANG - Sepasang kekakasih yang dimabuk cinta nekat berhubungan intim di areal perkebunan sawit Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sialnya usai bermesraanjustru dirampok dan diperkosa.

Baca juga: Heboh, Bayi Usia 3 Tahun di Indramayu Ini Doyan Makan Batu Bata

Peristiwa apes itu dialami Yogi Pramudian (22) dan kekasihnya, SR (18) tahun yang dirampok dan diperkosa dua kali oleh tersangka Muhammad Nuh alias Makmur alias Sandi (37). Aksi bejat pelaku yang diketahui tinggal di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang terjadi Selasa 18 Mei 21 silam.

Baca juga: Sebulan Tebar Teror di Kabupaten Puncak Papua, KKB Dilumpuhkan, 4 Tewas Ditembak, 11 Luka

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus menceritakan, peristiwa bermula Yogi menjemput kekasihnya di rumah kekasihnya di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang sekira pukul 20.00 WIB.

“Kemudian pada pukul 22.00 WIB Yogi dan SR berniat melakukan hubungan badan. Selanjutnya sekitar pukul 22.30 WIB mereka mencari tempat untuk melakukan hubungan badan,” kata Firdaus, Sabtu (11/6/2021).

Dia mengatakan, pasangan kekasih itu memilih perkebunan kelapa sawit yang ada di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa untuk berhubungan intim. Ternyata aksi mereka diketahui oleh tersangka. Selesai berhubungan intim, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menegur Yogi.

"Dia (pelaku) menyuruh korban Yogi jongkok sambil mengancam menggunakan kayu,” ujar Firdaus. Selanjutnya pelaku memaksa SR naik ke sepeda motor Yogi. Hingga sekitar pukul 01.00 WIB, M Nuh membawa korban ke sebuah kawasan ladang sawit di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian M Nuh langsung mencabuli SR sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku membawa korban ke Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. “Sekitar pukul 04.15 WIB korban diturunkan di jalan,” ujar Firdaus.

Karena aksi pelaku, korban mengalami kerugian kehilangan hape dan sepeda motor. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Lalu polisi menangkap pelaku Rabu 9 Juni 2021.

Tersangka M Nuh diciduk di rumahnya di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal pencurian dan kekerasan yakni Pasal 365 dan atau Pasal 363 dari KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun," tutur Firdaus.

Sementara terkait pasal pencabulan polisi belum menerima laporan korban SR. "Jika sudah membuat laporan, Satreskrim Polresta Deli Serdang akan melimpahkan ke Polrestabes Medan. Mengingat lokasi pencabulan berada di wilayah hukum Polrestabes Medan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved