Refly Harun: Ormas yang Bertindak seperti Polisi Harus Ditindak Negara
Jum'at, 11 Juni 2021 - 21:29 WIB
loading...
A
A
A
Deddy kemudian memastikan kembali pernyataan Refly, bahwa jika ada ormas yang semena-mena melakukan tindakan hukum sendiri, maka negara seharusnya langsung menindaknya.
“Ditindak negara, kan tidak boleh,” tegas Refly.
Sebelumnya, Refly sempat dihadirkan sebagai ahli oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dalam sidang kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Ditindak negara, kan tidak boleh,” tegas Refly.
Sebelumnya, Refly sempat dihadirkan sebagai ahli oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dalam sidang kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(thm)
Lihat Juga :