Dugaan Plagiasi Rektor UHO Kendari, Para Aktivis 98 Desak Menteri Nadiem Bertindak
Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:39 WIB
loading...
Para mahasiswa dan aktivis 98 saat berunjukrasa di Kemeritek Dikti dan Gedung DPR-RI. (Ist)
A
A
A
JAKARTA - Tak kunjung disentuh, sejumlah citivas akademi meminta agar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menindak Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu.
Ketua Koalisi Pemuda Mahasiswa Anti Plagiasi, Sawal Ampera di Mess Pemprov Sultra, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan pihaknya telah berdemo di Kemenristek Dikti dan Gedung DPR RI.
Mereka kemudian meminta Kemendikbud menindaklanjuti surat nomor 0263/E.E4/KP.07/00/2021 tanggal 15 April 2021 perihal tindak lanjut pengaduan masyarakat dan surat yang ditandatangani Dirjen Dikti Nomor 0301/E.E4/KP.07.00/2021 tanggal 10 mei 2021 tentang penegasan dan arahan pemilihan Rektor UHO periode 2021-2025 yang ditujukan kepada ketua senat UHO terdapat beberapa hal yang perlu diklarifikasi demi menjaga integritas Kemendikbud Ristek.
Sawal yang merupakan mahasiswa Antropologi Kampus UHO Kendari ini menyayangkan pihak Dirjen Dikti tidak serius menangani dugaan plagiasi yang dilakukan pihak rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu.
“Seharusnya keputusan Dirjen Dikti tersebut merupakan titik terang untuk menyelamatkan marwah dan integritas Universitas, perguruan tinggi maupun dunia pendidikan pada umumnya dari pada tindakan yang tidak terpuji tersebut,” tandasnya.
Pihaknya, meminta kepada Kemendikbud Ristek agar melakukan pendalaman dan memeriksa perbedaan hasil dari dua tim review bentukan Kemendikbud tersebut dengan melibatkan Ombudsman RI dan DPR RI dalam hal ini komisi X.
“Menangani perbuatan tidak tercela ini harus serius hingga tuntas, kami meminta Mendikbud Ristek mencopot Rektor UHO segera sebelum kekuatan dahsat menghantam kampus,” pintanya.
Ketua Koalisi Pemuda Mahasiswa Anti Plagiasi, Sawal Ampera di Mess Pemprov Sultra, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan pihaknya telah berdemo di Kemenristek Dikti dan Gedung DPR RI.
Mereka kemudian meminta Kemendikbud menindaklanjuti surat nomor 0263/E.E4/KP.07/00/2021 tanggal 15 April 2021 perihal tindak lanjut pengaduan masyarakat dan surat yang ditandatangani Dirjen Dikti Nomor 0301/E.E4/KP.07.00/2021 tanggal 10 mei 2021 tentang penegasan dan arahan pemilihan Rektor UHO periode 2021-2025 yang ditujukan kepada ketua senat UHO terdapat beberapa hal yang perlu diklarifikasi demi menjaga integritas Kemendikbud Ristek.
Sawal yang merupakan mahasiswa Antropologi Kampus UHO Kendari ini menyayangkan pihak Dirjen Dikti tidak serius menangani dugaan plagiasi yang dilakukan pihak rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu.
“Seharusnya keputusan Dirjen Dikti tersebut merupakan titik terang untuk menyelamatkan marwah dan integritas Universitas, perguruan tinggi maupun dunia pendidikan pada umumnya dari pada tindakan yang tidak terpuji tersebut,” tandasnya.
Pihaknya, meminta kepada Kemendikbud Ristek agar melakukan pendalaman dan memeriksa perbedaan hasil dari dua tim review bentukan Kemendikbud tersebut dengan melibatkan Ombudsman RI dan DPR RI dalam hal ini komisi X.
“Menangani perbuatan tidak tercela ini harus serius hingga tuntas, kami meminta Mendikbud Ristek mencopot Rektor UHO segera sebelum kekuatan dahsat menghantam kampus,” pintanya.
Lihat Juga :