Tak Jera 4 Kali Dibui, Residivis Ini Kembali Ditangkap karena Curi HP

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:11 WIB
loading...
Tak Jera 4 Kali Dibui,...
Pelaku pencuri HP saat digerebek Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Foto : iNews.id/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Satusan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang, menangkap Armin alias Amin di kediamannya, Rabu (9/10/2021) sore kemarin. Pria 30 tahun asal Padamaran, Sumatra Selatan itu, ditangkap lantaran mencuri.

Pelaku ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang tanpa perlawanan ketika pelaku sedang istirahat sepulang dari ngamen di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Baca juga: Perempuan Ini Bunuh Temannya dengan Obat Tetes Mata

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara karena mencuri dan berkelahi. "Pelaku ini seorang residivis. Menurut pengakuannya dia sudah empat kali masuk penjara. Tiga kali kasus perkemahan dan satu kali kasus pencurian," kata Adi Putra, Kamis (10/6/2021).

Kali ini, ujar Adi Putra, pelaku ditangkap karena mencuri handphone (HP) milik seorang warga Desa Petaling, Kabupaten Bangka. Modus pelaku saat beraksi, dengan masuk kedalam kandang ayam untuk membeli ayam, namun karena tak ada orang, ia lalu mengambil sebuah HP dan pergi. Apesnya, aksi pelaku terekam CCTV yang memudahkan polisi melacak keberadaannya setelah mendapat laporan korban.

"Benar sudah diamankan, anggota saya awalnya menerima informasi keberadaan pelaku, selanjutnya Tim Buser Naga melakukan pengintaian dan langsung menangkap pelaku untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Adi Putra.

HP yang dicuri pelaku sempat digadaikan seharga Rp 500.000 kepada temannya. Namun polisi berhasil mengaman HP tersebut untuk dijadikan barang bukti. Baca juga: Komplotan Maling di Tuban Makin Nekat, Terekam CCTV Gasak Tiga Gunung dalam 15 Menit

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang terancam hukum tujuh tahun penjara, karena melanggar pasal 363 tentang pencurian.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Berita Terkini
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved