Bobol Brankas Minimarket di Tangerang, Pria Ini Ngaku Auditor Kantor Pusat
Rabu, 09 Juni 2021 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Setelah pelaku pergi, karyawan merasa curiga dan menghubungi kantor pusat untuk mengonfirmasi sidak tersebut. Namun, pihak kantor pusat membantah adanya kegiatan seperti itu.
"Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan rekaman kamera CCTV diketahui pelaku beraksi seorang diri. "Dalam hitungan jam pelaku berhasil dibekuk. Uang Rp9 juta masih ada di kantong celana pelaku," kata Wahyu.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan rekaman kamera CCTV diketahui pelaku beraksi seorang diri. "Dalam hitungan jam pelaku berhasil dibekuk. Uang Rp9 juta masih ada di kantong celana pelaku," kata Wahyu.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :