Tengok Warganya, Konjen Filipina Apresiasi Pelayanan Rudenim Makassar
Rabu, 09 Juni 2021 - 18:35 WIB
loading...
Suasana kunjungan pihak Konjen Filipina di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan Kantor Imigrasi Makassar, Selasa 8 Juni 2021. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pjs Kepala Kantor Konsulat Jenderal Filipina, Manuel C. Ayap melakukan kunjungan kerja di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan Kantor Imigrasi Makassar , Selasa 8 Juni 2021. Selain itu dia juga menengok dua warganya yang diamankan di sana.
Manuel merupakan Konsul Muda Konjen Filipina yang berkantor di Manado, Sulawesi Utara, membawahi wilayah tengah dan timur Indonesia. Kedatangannya disambut langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Dodi Karnida.
Baca juga:Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak
Adapun dua warga negara Filipina yang ditengok Manuel yakni Elina binti Rey Bin Muda alias Nursima, wanita berusia 33 tahun itu ditempatkan di Kanim Makassar. Serta Crisanto Madrigal alias Ibrahim Abdullah Javier, pria 41 tahun yang ditempatkan di Rudenim Makassar .
Manuel pun diberi kesempatan berbincang dengan dua warganya. Dia mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi pelayanan Rudenim dan Kanim Makassar.
"Saya berterimakasih kepada pihak Rudenim Makassar dan Kanim Makassar. Kami sangat mengapresiasi atas pelayanan dan perlakukan baik yang diterima kedua warga negara kami selama ditempatkan di sini," jelasnya dalam rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (9/6).
Baca juga:Selain Dideportasi, 3 Warga China Pelanggar Izin Tinggal Masuk Daftar Cekal
Selain menengok dua warganya. Manuel juga menyerahkan dokumen travel. "Berdasarkan jadwal penerbangan di Bulan Juni ini, ada penerbangan ke Manila tanggal 14 Juni, mudah-mudahan keduanya dapat disertakan pada penerbangan tersebut," ujar Manuel.
Salah satu deteni atas nama Ibrahim bersyukur telah dikunjungi pihak Konjen Filipina, "Saya berharap secepatnya dapat pulang ke Manila, saya ingin mengetahui kondisi Bapak, apakah masih hidup atau sudah meninggal," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Dodi Karnida menjelaskan Ibrahim ditempatkan di Rudenim sejak 23 April 2021 setelah dipindahkan dari Kanim Bau-bau.
Baca juga:Imigrasi Makassar Segera Deportasi 3 WNA China Pelanggar Izin Tinggal
Sementara Nursima diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Makassar ketika sedang bekerja di salah satu SPBU Kabupaten Gowa pada 26 Maret 2021.
"Ibrahim sendiri telah menikah dengan perempuan asal Raha, Sulawesi Tenggara dan memiliki tujuh orang anak dari hasil pernikahannya. Dari hasil pernikahannya mereka diketahui telah memiliki anak perempuan usia 11 tahun," ungkap Dodi.
"Sementara, Nursima pernah menikah dengan pria asal kabupaten Gowa, namun telah lama bercerai. Dari hasil pernikahannya mereka diketahui telah memiliki anak perempuan usia 11 tahun. Nursima bahkan telah memiliki KTP elektronik Kabupaten Gowa," lanjut Dodi.
Baca juga:Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Blugaria, dan Dipindahkan 1 Warga AS
Dodi mengapresiasi kunjungan dari Pjs Kepala Kantor Konjen Filipina sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya. Terkait pendeportasian, Dodi berharap dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Karena mereka juga ingin memulai kehidupan barunya baik di Filipina , maupun di Indonesia secara legal karena mereka memiliki pasangan dan anak yang berstatus WNI yang tinggal di Indonesia," pungkas Dodi.
Manuel merupakan Konsul Muda Konjen Filipina yang berkantor di Manado, Sulawesi Utara, membawahi wilayah tengah dan timur Indonesia. Kedatangannya disambut langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Dodi Karnida.
Baca juga:Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak
Adapun dua warga negara Filipina yang ditengok Manuel yakni Elina binti Rey Bin Muda alias Nursima, wanita berusia 33 tahun itu ditempatkan di Kanim Makassar. Serta Crisanto Madrigal alias Ibrahim Abdullah Javier, pria 41 tahun yang ditempatkan di Rudenim Makassar .
Manuel pun diberi kesempatan berbincang dengan dua warganya. Dia mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi pelayanan Rudenim dan Kanim Makassar.
"Saya berterimakasih kepada pihak Rudenim Makassar dan Kanim Makassar. Kami sangat mengapresiasi atas pelayanan dan perlakukan baik yang diterima kedua warga negara kami selama ditempatkan di sini," jelasnya dalam rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (9/6).
Baca juga:Selain Dideportasi, 3 Warga China Pelanggar Izin Tinggal Masuk Daftar Cekal
Selain menengok dua warganya. Manuel juga menyerahkan dokumen travel. "Berdasarkan jadwal penerbangan di Bulan Juni ini, ada penerbangan ke Manila tanggal 14 Juni, mudah-mudahan keduanya dapat disertakan pada penerbangan tersebut," ujar Manuel.
Salah satu deteni atas nama Ibrahim bersyukur telah dikunjungi pihak Konjen Filipina, "Saya berharap secepatnya dapat pulang ke Manila, saya ingin mengetahui kondisi Bapak, apakah masih hidup atau sudah meninggal," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Dodi Karnida menjelaskan Ibrahim ditempatkan di Rudenim sejak 23 April 2021 setelah dipindahkan dari Kanim Bau-bau.
Baca juga:Imigrasi Makassar Segera Deportasi 3 WNA China Pelanggar Izin Tinggal
Sementara Nursima diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Makassar ketika sedang bekerja di salah satu SPBU Kabupaten Gowa pada 26 Maret 2021.
"Ibrahim sendiri telah menikah dengan perempuan asal Raha, Sulawesi Tenggara dan memiliki tujuh orang anak dari hasil pernikahannya. Dari hasil pernikahannya mereka diketahui telah memiliki anak perempuan usia 11 tahun," ungkap Dodi.
"Sementara, Nursima pernah menikah dengan pria asal kabupaten Gowa, namun telah lama bercerai. Dari hasil pernikahannya mereka diketahui telah memiliki anak perempuan usia 11 tahun. Nursima bahkan telah memiliki KTP elektronik Kabupaten Gowa," lanjut Dodi.
Baca juga:Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Blugaria, dan Dipindahkan 1 Warga AS
Dodi mengapresiasi kunjungan dari Pjs Kepala Kantor Konjen Filipina sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya. Terkait pendeportasian, Dodi berharap dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Karena mereka juga ingin memulai kehidupan barunya baik di Filipina , maupun di Indonesia secara legal karena mereka memiliki pasangan dan anak yang berstatus WNI yang tinggal di Indonesia," pungkas Dodi.
(luq)
Lihat Juga :