DPMPTSP DKI Jakarta Tetap Layani Perizinan SIKM pada Hari Lebaran
Senin, 25 Mei 2020 - 08:56 WIB
loading...
A
A
A
Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 299 permohonan yang masih dalam proses dan baru saja diajukan per sore kemarin, sehingga Pemprov DKI Jakarta masih terus melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis terhadap permohonan perizinan SIKM tersebut.
Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi yakni 635 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggung jawab, 3.493 permohonan ditolak/tidak disetujui, dan 820 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.
"Terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari terakhir Ramadhan, sampai dengan per 1 Syawal 1441 Hijriah ini, total 1.772 permohonan SIKM kami terima hanya dalam waktu 24 Jam," ujar Benni Aguscandra, Minggu (24/5/2020)
Benni menambahkan, permohonan yang ditolak dikarenakan pemohon tidak dapat memenuhi ketentuan proses verifikasi dalam Penelitian Administrasi dan Penelitian Teknis Perizinan. "66,6 persen dari total permohonan SIKM kami tolak/tidak disetujui, pada umumnya karena tidak memenuhi ketentuan substansial," katanya.
Benni mencontohkan banyak pemohon ber-KTP Jabodetabek dan melakukan aktivitas bepergian sesuai dengan 11 sektor yang diizinkan dan aktivitasnya tersebut berada di wilayah Jabodetabek. Pihaknya juga tak jarang menerima permohonan, pemohon berencana pergi ke daerah luar Jabodetabek untuk melakukan halalbihalal bersilahturahmi dengan sanak famili dan reuni dengan teman sekolah. "Jelas kedua jenis permohonan tersebut kami tolak," ujar Benni
Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi yakni 635 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggung jawab, 3.493 permohonan ditolak/tidak disetujui, dan 820 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.
"Terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari terakhir Ramadhan, sampai dengan per 1 Syawal 1441 Hijriah ini, total 1.772 permohonan SIKM kami terima hanya dalam waktu 24 Jam," ujar Benni Aguscandra, Minggu (24/5/2020)
Benni menambahkan, permohonan yang ditolak dikarenakan pemohon tidak dapat memenuhi ketentuan proses verifikasi dalam Penelitian Administrasi dan Penelitian Teknis Perizinan. "66,6 persen dari total permohonan SIKM kami tolak/tidak disetujui, pada umumnya karena tidak memenuhi ketentuan substansial," katanya.
Benni mencontohkan banyak pemohon ber-KTP Jabodetabek dan melakukan aktivitas bepergian sesuai dengan 11 sektor yang diizinkan dan aktivitasnya tersebut berada di wilayah Jabodetabek. Pihaknya juga tak jarang menerima permohonan, pemohon berencana pergi ke daerah luar Jabodetabek untuk melakukan halalbihalal bersilahturahmi dengan sanak famili dan reuni dengan teman sekolah. "Jelas kedua jenis permohonan tersebut kami tolak," ujar Benni
Lihat Juga :