Curhat Orang Tua Murid Soal PPDB yang Terkendala Nama Anaknya Masih Terdaftar di Sekolah Lama

Selasa, 08 Juni 2021 - 16:49 WIB
loading...
Curhat Orang Tua Murid...
Orang tua murid mengadu ke Pos Pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di Jakarta setiap tahunnya kerap terkendala persoalan teknis seperti tak bisanya mengakses pendaftaran akun PPDB dan persoalan kependudukan.

Seperti yang dialami Ira (50), orang tua murid. Dia mengadu ke Pos Pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021) lantaran masalah nama anaknya yang masih terdaftar di sekolah lama. Anaknya itu sebelumnya bersekolah di sekolah swasta, tapi pada tahun ini hendak didaftarkan ulang ke sekolah negeri.
Baca juga: Hingga Siang ini, Total Pengajuan Akun PPDB DKI Capai 208.959 Pendaftar

"Sebelumnya kan anak saya itu zonasinya lewat umur karena masih 15 tahun akhirnya gak bisa masuk negeri. Daripada nganggur disekolahkan ke swasta, tapi ternyata sekolahnya malah berantakan, ngambek mau sekolah di negeri," ujarnya.

Alhasil, dia berencana menyekolahkan anaknya lagi ke sekolah negeri mengingat zonasi kali ini tak berpatokan pada umur. Hanya saja, nama anaknya masih ada didaftar sekolah lama, padalah pihak sekolah di sekolah lama sudah menyatakan nama anaknya tidak terdaftar lagi.

"Kalau nama masih terdaftar kan tak bisa daftar lagi, makanya diminta coba datang ke sini. Semoga saja bisa diurus," kata Ira.
Baca juga: Anies Gercep Atasi Masalah Sistem PPDB, Warganet: Ini Baru Pemimpin, Pagi Langsung Josss

Sementara, orang tua murid lainnya, Maulana (42) menuturkan terkendala dengan persoalan data keluarganya yang masih tercantum di tempat lama. Akibatnya, anaknya tak bisa bersekolah di sekolah tempatnya domisili saat ini.

"Saya baru domisili Februari 2021 di Cilandak sebelumnya di Ciganjur. Nah tak bisa daftar di sekolah Cilandak, katanya kan datanya ditarik per tahun bisanya tahun depan sehingga paling harus daftar sekarang sesuai zonasi dulu di Ciganjur baru setengah semestar nanti bisa pindah ke Cilandak," ujar Maulana.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Rekomendasi
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved