Gulung Sindikat Peredaran Narkoba, Polisi Sita 12 Kg Ganja di Jakarta Selatan

Selasa, 08 Juni 2021 - 15:32 WIB
loading...
A A A
"Masih ada beberapa DPO yang masih kami cari, seperti Oman, JU, Beo, dan Bang. Pelaku DC khususnya yang pertama ini mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman dengan menerima upah sekali kirim Rp1 juta, sedangkan IF dapat upah Rp3 juta," jelasnya.

Dalam kasus ini, tambahnya, pelaku IF dijerat pasal Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun. Ungkap kasus itu dilakukan polisi selama kurn waktu 1 minggu lamanya, yakni sejak tanggal 25-29 Mei 2021.

"Untuk barang dari luar Jawa dan masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Nah ini selalu sebuah jaringan ya, tidak jarang perorangan atau mungkin pengguna akan berkembang menjadi pengedar. Lalu untuk harga jualnya tergantung pasaran, sabu 1 gram Rp400 ribu dan ganja 100 gram sekitar Rp400 ribu," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved