KPK Supervisi Kasus RS Batua, Polda: Kita Masih Sanggup Tangani
Selasa, 08 Juni 2021 - 14:30 WIB
loading...
RS Batua. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (8/6). Kunjungan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua , Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan ihwal kunjungan petugas lembaga antirasuah itu. Menurut dia, kedatangan KPK untuk menilik sejauh mana perkembangan kasus dugaan kasus korupsi RS Batua , Makassar.
Baca juga:Kerugian Negara dan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Diekspose Juni
Walau begitu, dia belum mau membeberkan hasil pertemuan tersebut. Zulpan mengarahkan untuk mengonfirmasi Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Ferdi.
"Iya betul, belum bisa saya sampaikan sekarang yah (hasil pertemuannya dan pembahasannya). Coba tanya pak Dir (Dirkrimsus) aja," ungkapnya kepada SINDOnews.
Namun, upaya konfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri belum berhasil.
Sementara itu Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menerangkan, kunjungan KPK merupakan supervisi kasus RS Batua . Namun dia bilang, tujuannya ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Sulsel.
Baca juga:ACC Desak BPK Keluarkan Hasil Audit Kasus RS Batua
"Mereka ke BPKP Sulsel, tujuannya ke BPKP menanyakan hasil perhitungan (kerugian negara). Belum keluar hasilnya, itu yang ditanyakan (KPK) apakah ada yang belum dipenuhi atau apa (sehingga belum keluar)," ungkap Fadli.
Disinggung mengenai KPK bakal mengambil alih kasus RS Batua setelah supervisi tersebut, Fadli menampik. "Yah nggak lah saya masih sanggup," jelas perwira Polri menengah satu bunga ini.
Dia malah sesumbar membandingkan kemampuan KPK dan kepolisian. Fadli menyebut kemampuan KPK setingkat lebih baik karena diberi kewenangan penyadapan.
"Cuman dia (KPK) kewenangannya lebih luas bisa nyadap, kalau kita bisa juga nyadap tapi nanti, itulah bedanya. Jangan sangsikan, bahwa dia (KPK) lebih hebat dari polisi. Karena kewenanganya yang hebat, polisi dikasih kewenangan (sadap) yah bisa," ujarnya.
Baca juga:BPK Diminta Profesional Audit Kerugian Negara RS Batua
Di sisi lain, Fadli menjelaskan dalam kasus RS Batua pihaknya sisa menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Sulsel. Dia juga mengklarifikasi auditnya dilakukan di BPKP Sulsel, bukan BPK RI.
"Auditnya di BPKP nanti di BPK RI di sana juga sama sajalah. Tapi yang kita tunggu audit BPKP. Tunggu hasil perhitungan, begitu keluar yah langsung digas. (pemeriksaan saksi) semuanya sudah selesai, tinggal tunggu (audit BPKP) turun sudah itu kita tetapkan tersangka," tegasnya.
Proyek ini menelan anggaran senilai Rp25,5 miliar, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018. Proyek ini dikerjakan PT Sultana Nugraha. Dinas Kesehatan Kota Makassar merupakan pengelola pagu anggaran.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan ihwal kunjungan petugas lembaga antirasuah itu. Menurut dia, kedatangan KPK untuk menilik sejauh mana perkembangan kasus dugaan kasus korupsi RS Batua , Makassar.
Baca juga:Kerugian Negara dan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Diekspose Juni
Walau begitu, dia belum mau membeberkan hasil pertemuan tersebut. Zulpan mengarahkan untuk mengonfirmasi Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Ferdi.
"Iya betul, belum bisa saya sampaikan sekarang yah (hasil pertemuannya dan pembahasannya). Coba tanya pak Dir (Dirkrimsus) aja," ungkapnya kepada SINDOnews.
Namun, upaya konfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri belum berhasil.
Sementara itu Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menerangkan, kunjungan KPK merupakan supervisi kasus RS Batua . Namun dia bilang, tujuannya ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Sulsel.
Baca juga:ACC Desak BPK Keluarkan Hasil Audit Kasus RS Batua
"Mereka ke BPKP Sulsel, tujuannya ke BPKP menanyakan hasil perhitungan (kerugian negara). Belum keluar hasilnya, itu yang ditanyakan (KPK) apakah ada yang belum dipenuhi atau apa (sehingga belum keluar)," ungkap Fadli.
Disinggung mengenai KPK bakal mengambil alih kasus RS Batua setelah supervisi tersebut, Fadli menampik. "Yah nggak lah saya masih sanggup," jelas perwira Polri menengah satu bunga ini.
Dia malah sesumbar membandingkan kemampuan KPK dan kepolisian. Fadli menyebut kemampuan KPK setingkat lebih baik karena diberi kewenangan penyadapan.
"Cuman dia (KPK) kewenangannya lebih luas bisa nyadap, kalau kita bisa juga nyadap tapi nanti, itulah bedanya. Jangan sangsikan, bahwa dia (KPK) lebih hebat dari polisi. Karena kewenanganya yang hebat, polisi dikasih kewenangan (sadap) yah bisa," ujarnya.
Baca juga:BPK Diminta Profesional Audit Kerugian Negara RS Batua
Di sisi lain, Fadli menjelaskan dalam kasus RS Batua pihaknya sisa menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Sulsel. Dia juga mengklarifikasi auditnya dilakukan di BPKP Sulsel, bukan BPK RI.
"Auditnya di BPKP nanti di BPK RI di sana juga sama sajalah. Tapi yang kita tunggu audit BPKP. Tunggu hasil perhitungan, begitu keluar yah langsung digas. (pemeriksaan saksi) semuanya sudah selesai, tinggal tunggu (audit BPKP) turun sudah itu kita tetapkan tersangka," tegasnya.
Proyek ini menelan anggaran senilai Rp25,5 miliar, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018. Proyek ini dikerjakan PT Sultana Nugraha. Dinas Kesehatan Kota Makassar merupakan pengelola pagu anggaran.
(luq)
Lihat Juga :